Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Surat Tagihan Pinjol Mengatasnamakan BI

Kompas.com - 29/08/2022, 14:34 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

KOMPAS.com - Masyarakat diminta mewaspadai surat tagihan dari pinjaman online (pinjol) yang mencantumkan nama dan logo Bank Indonesia (BI).

Pihak BI mendapat laporan adanya surat berisi peringatan bagi debitur. Surat tersebut meminta data pribadi, seperti foto, KTP, nomor rekening, nomor handphone, dan sebagainya.

"Lakukan pembayaran hari ini di apikasi Pinjaman Online 18/8/2022 jika memang tidak diproses dengan baik data anda akan diproses lebih lanjut," tulis surat tertanggal Kamis (18/8/2022) tersebut.

Dalam surat tersebut tercantum bahwa pengelolaan informasi debitur berada di bawah BI checking.

Penerima surat pun diminta memperbarui data dan melakukan pembayaran. Apabila tidak segera membayar, maka nama dan data akan dimasukkan ke dalam daftar BI checking.

BI checking sudah beralih

Sebagai informasi, BI checking merupakan salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID), di mana informasi kredit nasabah yang terhimpun saling dipertukarkan antar-bank dan lembaga keuangan.

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (3/7/2022), nasabah atau debitur yang terkena sanksi BI checking atau masuk dalam daftar penilaian buruk karena pernah bermasalah dengan kredit, baik itu dengan bank ataupun lembaga pembiayaan lain yang diawasi oleh OJK.

Orang dalam daftar tersebut baru mendapatkan fasilitas pinjaman lagi dari bank maupun lembaga keuangan lainnya, asalkan melunasi seluruh tunggakan utang plus bunga dan dendanya.

Kendati demikian, BI checking sudah digantikan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) sejak 1 Januari 2018.

SLIK OJK merupakan sistem informasi yang pengelolaannya di bawah tanggung jawab OJK yang bertujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, yang salah satunya berupa penyediaan informasi debitur (iDeb).

Meski telah beralih ke tanggung jawab OJK, tetapi masih banyak yang menyebutnya sebagai BI checking.

Adapun terkait sebaran surat tersebut, pihak BI memberi klarifikasi bahwa surat itu bukan berasal dari pihaknya.

"Bank Indonesia bukan merupakan otoritas pengawas kegiatan pinjaman online. Oleh karena itu, surat somasi tersebut dapat dipastikan sebagai upaya penyalahgunaan nama Bank Indonesia oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk keuntungan ataupun kepentingan pribadinya," tulis akun Instagram resmi Bank Indonesia.

Bantahan lainnya

Melalui media sosial resminya, BI juga menyebutkan beberapa poin penting yang penting diketahui masyarakat, untuk menandai sebaran surat palsu.

Pihaknya menjelaskan, BI tidak pernah menerbitkan surat somasi atas penagihan pinjol kepada debitur, seperti surat yang beredar.

Selanjutnya, meski menggunakan nama dan logo BI, serta tanda tangan bermaterai, tetapi surat tersebut tidak memenuhi kaidah surat resmi.

Hal ini terbukti tidak adanya nama terang dari pendandatangan serta nomor surat.

"Jika menemui modus serupa, selalu pastikan legalitas dari pihak pinjaman online tersebut resmi, agar tidak dirugikan kemudian hari," imbau BI.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bank Indonesia (@bank_indonesia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Utara, Bukan Rafah

[KLARIFIKASI] Video Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Utara, Bukan Rafah

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konten Satire Perlihatkan Wajah Hawa Mirip Taylor Swift

INFOGRAFIK: Konten Satire Perlihatkan Wajah Hawa Mirip Taylor Swift

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan McDonald's Terbengkalai, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan McDonald's Terbengkalai, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Tidak Benar 'Time' Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

INFOGRAFIK: Tidak Benar "Time" Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com