Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Muncul unggahan video yang beredar di media sosial dengan narasi yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan perang terhadap Malaysia.
Namun, berdasarkan penelusuran Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks. Pidato Jokowi bukan menyatakan perang kepada Malaysia tetapi perang terhadap narkoba.
Pidato tersebut telah diedit dengan menghilangkan bagian-bagian yang merujuk pada narkoba dan pengedar narkoba, sehingga kemudian disalahartikan.
Narasi yang menyebut bahwa Jokowi menyatakan perang kepada Malaysia dibagikan oleh pengguna Facebook ini.
Selain menampilkan pidato Jokowi, video itu juga menampilkan sejumlah anggota TNI yang tengah berbaris membawa senjata.
Dalam narasinya dikatakan bahwa Malaysia sudah keterlaluan sehingga Jokowi menyatakan perang.
“Ketika Malaysia keterlaluan maka Jokowi turunkan perintah perang,” tulis pengguna Facebook tersebut
Setelah ditonton sampai akhir, dalam video yang beredar di Facebook itu tidak ditemukan adanya pernyataan Jokowi untuk deklarasi perang melawan Malaysia.
Penelusuran dengan teknik reverse image search menunjukkan bahwa video yang diklaim sebagai pernyataan Jokowi untuk perang melawan Malaysia merupakan video di YouTube Kementerian Sekretariat Negera RI ini.
Judul video itu yakni "Presiden Jokowi: Kejar Pengedar Narkoba! Tangkap! atau Bahkan di Dor Saja!"
Jokowi menyampaikan pidato tersebut pada Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2016.
Dalam pidato Jokowi, tidak ditemukan pernyataan untuk perang melawan Malaysia. Jokowi menyerukan untuk perang melawan narkoba beserta pengedarnya.
Pidato tersebut telah diedit dengan menghilangkan bagian-bagian yang merujuk pada narkoba dan pengedar narkoba. Sehingga, kemudian disalahartikan bahwa Jokowi menyatakan perang melawan Malaysia.
Sementara itu klip video anggota TNI dalam video yang beredar, identik dengan YouTube Korem 072 Pamungkas ini.
Video itu merupakan pengecekan kesiapan prajurit untuk melaksanakan Satgas Pamtas RI-PNG sektor utara Wilayah Papua tahun 2021.