Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah narasi di media sosial menyebut bahwa elite global akan membuat mata uang digital yang wajib dipakai semua negara pada Maret 2023.
Narasi itu dikaitkan dengan rapat ekonomi dunia yang telah dilaksanakan pada Maret 2023.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar. Itu merupakan konten menyesatkan untuk membingkai sebuah isu.
Informasi mengenai mata uang digital global yang wajib dipakai semua negara pada Maret 2023, disebarkan oleh akun Facebook ini pada 23 April 2022.
Berikut cuplikan narasinya:
PESAN SINGKAT SESUATU YANG AKAN TERJADI TIDAK LAMA LAGI PEMAKAIAN MATA UANG DIGITAL SECARA GLOBAL
Jangan lalai saudara/i, para elit global telah selesai mengadakan rapat ekonomi dunia pada bulan Maret lalu.
Mereka memiliki agenda untuk melakukan great reset yaitu mereset total ekonomi dunia ke arah mata uang digital dan ini akan menggenapi nubuat Alkitab kitab wahyu 13 dan 14 mengenai tanda binatang buas 666 ke arah pemakaian Rchip sebagai alat mata uang digital global.
Mereka telah memutuskan seluruh bangsa2 harus mengikuti memakai mata uang digital ini paling lambat bulan Maret 2023 tahun depan.
Narasi tersebut dikaitkan dengan pengalamannya membeli makanan di sebuah mall di mana salah satu kios tidak menerima uang kertas, tetapi hanya menerima pembayaran digital.
Tidak ada bukti yang menguatkan bahwa ada pertemuan ekonomi internasional yang membahas mengenai mata uang global.
Kompas.com menelusuri rapat ekonomi dunia yang membahas mengenai ekonomi digital. Ditemukan, pada Selasa (15/3/2022) ada Kickoff Digital Economy Working Group (DEWG) dalam agenda G20 di Indonesia.
Dilansir dari laman G20, DEWG akan membahas mengenai tata kelola ekosistem digital global sepanjang Maret-September 2022.
Terdapat tiga isu prioritas pembahasan, yakni konektivitas dan pemulihan pasca Covid-19, keterampilan digital dan literasi digital, serta aliran data lintas batas dan aliran data bebas dengan kepercayaan.
Dalam petemuan tersebut, tidak ada pembahasan mengenai mata uang digital global yang wajib dipakai oleh semua negara.