Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Rencana Harga Rp 750.000, Akan Ada Ketentuan untuk Naik ke Candi Borobudur

Kompas.com - 06/06/2022, 16:40 WIB
Luqman Sulistiyawan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com -  Rencana perubahan tiket masuk untuk dapat naik ke struktur dan stupa Candi Borobudur menjadi perbincangan di masyarakat yang menuai polemik saat ini.

Pada Sabtu (4/6/2022), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa akan ada pembatasan kuota dan kenaikan tarif bagi pengunjung yang ingin naik ke struktur atau stupa bangunan Candi Borobudur.

Untuk dapat ke struktur dan stupa Candi Borobudur nantinya dikenakan harga Rp 750.000 bagi pengunjung domestik dan 100 dollar bagi pengunjung mancanegara, serta Rp 5.000 bagi pelajar.

Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur (TWC), Edy Setijono membenarkan rencana tersebut.

Dia kembali menegaskan bahwa kenaikan harga itu hanya untuk pengunjung yang ingin naik ke struktur dan stupa candi, bukan yang masuk kompleks Candi Borobudur.

"Kami tetap mengakomodasi wisatawan regular yang akan berkunjung ke Candi Borobudur dengan harga tiket masuk reguler," ujar Edy dalam rilis pers yang diterima Kompas.com pada Senin (6/6/2022).

Nantinya, dia menjelaskan, dalam satu hari kuota pengunjung yang naik ke struktur bangunan candi juga dibatasi.

Bagi pengunjung yang masuk kompleks Candi Borobudur sampai di pelataran tetap dikenakan tiket regular atau normal.

"Untuk tiket wisatawan nusantara dewasa Rp 50.000, tiket wisatawan nusantara anak atau pelajar Rp 25.000. Tiket wisatawan mancanegara dewasa 25 dollar AS, dan tiket wisatawan mancanegara anak-pelajar 15 dollar AS," kata Edy.

Menurut dia, keputusan pembatasan kuota dan kenaikan tarif tersebut diambil lewat rapat koordinasi dengan beberapa instansi terkait.

Kebijakan itu tujuannya untuk konservasi, mengingat bangunan Candi Borobudur mulai terdampak dengan banyaknya pengunjung yang naik ke struktur candi sebelum pandemi Covid-19.

Sampai saat ini kebijakan tersebut belum diterapkan, karena sejak awal pandemi Covid-19 pengunjung belum diizinkan naik ke struktur bangunan candi. Salah satu alasannya untuk meminimalisasi penularan Covid-19 di tempat wisata.

Ketentuan ke stupa

Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Borobudur Wiwit Kasiyati menjelaskan sejumlah ketentuan yang akan diterapkan bagi pengunjung yang naik ke stupa Candi Borobudur.

Ketika sudah diizinkan naik ke struktur bangunan candi, pengunjung harus didampingi guide serta harus menggunakan sandal khusus, yaitu upanat.

Sandal upanat harus digunakan pengunjung untuk meminimalisasi terjadinya keausan pada batu tangga candi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] Puan Promosikan Obat Nyeri Sendi

[HOAKS] Puan Promosikan Obat Nyeri Sendi

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Azan Berkumandang di Lancaster House, Bukan Istana Buckingham

[KLARIFIKASI] Azan Berkumandang di Lancaster House, Bukan Istana Buckingham

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks The Simpsons Prediksi Nyamuk Wolbachia, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Hoaks The Simpsons Prediksi Nyamuk Wolbachia, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Sri Mulyani Sebut Jokowi Lunasi Utang Negara di Sidang MK

INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Sri Mulyani Sebut Jokowi Lunasi Utang Negara di Sidang MK

Hoaks atau Fakta
Fakta Timnas Indonesia: Patahkan Tradisi Olimpiade Korsel, Brace Perdana Rafael Struick

Fakta Timnas Indonesia: Patahkan Tradisi Olimpiade Korsel, Brace Perdana Rafael Struick

Data dan Fakta
Benarkah Penembak Jitu Disiagakan Saat Unjuk Rasa Pro-Palestina di Ohio State University?

Benarkah Penembak Jitu Disiagakan Saat Unjuk Rasa Pro-Palestina di Ohio State University?

Hoaks atau Fakta
Konten Satire soal Batas Usia Pengguna Spotify

Konten Satire soal Batas Usia Pengguna Spotify

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto RA Kartini Memakai Kerudung dan Kacamata

[HOAKS] Foto RA Kartini Memakai Kerudung dan Kacamata

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] KPU Jatim Belum Keluarkan Spesimen Surat Suara Pilkada 2024

[KLARIFIKASI] KPU Jatim Belum Keluarkan Spesimen Surat Suara Pilkada 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bantuan Dana Rp 75 Juta dari BPJS Kesehatan

[HOAKS] Bantuan Dana Rp 75 Juta dari BPJS Kesehatan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bendera GAM Berkibar Setelah Prabowo Menang Sengketa Pilpres di MK

[HOAKS] Bendera GAM Berkibar Setelah Prabowo Menang Sengketa Pilpres di MK

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Momen Surya Paloh Cium Tangan Jokowi Sebelum Pilpres 2024

[VIDEO] Momen Surya Paloh Cium Tangan Jokowi Sebelum Pilpres 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Anak di Jayapura Tidak Tertular Virus Misterius yang Menyebar Lewat Angin

[KLARIFIKASI] Anak di Jayapura Tidak Tertular Virus Misterius yang Menyebar Lewat Angin

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks, Video Jet Misterius Terlihat Dekat Israel

INFOGRAFIK: Hoaks, Video Jet Misterius Terlihat Dekat Israel

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konteks Keliru, Jokowi Dinarasikan Mengancam Rakyat

INFOGRAFIK: Konteks Keliru, Jokowi Dinarasikan Mengancam Rakyat

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com