KOMPAS.com - Informasi bantuan kesehatan sebesar 150 juta rupiah untuk pekerja migran Indonesia (PMI) beredar di media sosial.
Informasi itu beredar dalam bentuk flyer yang mengatasnamakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Berikut narasi yang dibagikan:
Assalamu Alaikum kami dari "BP2MI" memberikan dana bantuan kesehatan khususnya seluruh warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri tanpa terkecuali.
Bagi yang belum menerima dana bantuan sosial diwajibkan untuk menghubungi kami secepatnya supaya segera kami cairkan Dana bantuan sosial resmi diberikankepada seluruh TKI sebesar Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah).
Untuk info penerimaan dana bantuan sosial Rp. 150.000.000 hubungi Layanan Kami...
Narasi itu disertai logo BP2MI dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Modus penipuan
BP2MI melalui akun Instagram bp2mi_ri (terverifikasi) pada 7 Agustus 2023 menyatakan bahwa informasi bantuan kesehatan sebesar 150 juta rupiah untuk pekerja migran adalah hoaks.
Informasi tersebut adalah modus penipuan yang mengatasnamakan BP2MI.
Apabila menemukan akun mencurigakan, dapat melaporkan ke Call Center BP2MI di 08001000 untuk jaringan dalam negeri dan 622129244800 untuk jaringan luar negeri.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/08/15/130300182/waspadai-penipuan-bantuan-rp-150-juta-mengatasnamakan-bp2mi