Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[HOAKS] Jaksa Mengaku Salah Bacakan Tuntutan terhadap Bharada E

KOMPAS.com - Unggahan di media sosial memuat narasi bahwa jaksa kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J salah membacakan tuntutan terhadap terdakwa Bharada E.

Jaksa disebut mengaku salah setelah didesak wartawan. Dalam kasus tersebut, jaksa menuntut Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan hukuman 12 tahun penjara.

Tuntutan jaksa menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Ada sejumlah pihak yang menganggap tuntutan terlalu berat karena Bharada E telah menjadi justice collaborator.

Berdasarkan penelusuran, narasi bahwa jaksa salah membacakan tuntutan terhadap Bharada E adalah tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Narasi soal jaksa mengaku salah membacakan tuntutan Bharada E muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.

Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 5 detik pada 22 Januari 2023 dengan judul:

Kur4ng Aj4r !! Di D3sak Ribuan Wartawan, Jaksa Ng4ku Salah Baca Naskah T*ntut4n Bharada e

Video tersebut menampilkan pendapat dari beberapa pihak mengenai tuntutan jaksa, mulai dari kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, hingga pengamat media sosial Rustika Herlambang.

Penelusuran Kompas.com

Dalam video yang beredar, tidak ditemukan pengakuan dari dari jaksa yang diklaim salah membacakan tuntutan terhadap Bharada E.

Video itu lebih banyak menampilkan tanggapan beberapa pihak terkait tuntutan hukuman kepada Bharada E. 

Klip yang menampilkan Ronny Talapessy di awal video identik dengan video di Kompas TV. Video itu diambil sebelum Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara.

Dalam video tersebut Ronny mengatakan, pihaknya berharap jaksa melihat fakta dalam persidangan, mengingat Bharada E tidak ada niat untuk membunuh Brigadir J.

Sementara klip yang menampilkan Rustika Herlambang identik dengan video di YouTube Kompas TV ini. 

Rustika menjelaskan, setelah jaksa membacakan tuntutan hukuman Bharada E dan Putri Candrawathi pada Rabu (18/1/2022), banyak warganet yang memberikan tanggapan.

Rustika mencatat, lebih dari 102.000 orang memberikan tanggapan atas tuntutan hukuman Bharada E dan Putri Candrawathi.

Dalam video yang beredar, narator video justru membacakan artikel di Ayojakarta.com ini.

Artikel itu memuat penjelasan dari Kapuspenkum Kejagung, I Ketut Sumedana, yang mengklaim bahwa jaksa penuntut umum telah mempertimbangkan status Bharada E sebagai justice collaborator.

Selain itu, artikel tersebut juga memuat pernyataan ibu dari Bharada E yang merasa terpukul karena anaknya dituntut 12 tahun penjara.

Sampai saat ini tidak ada informasi kredibel bahwa jaksa mengaku salah membacakan tuntutan kepada Bharada E. 

Kesimpulan

Narasi bahwa jaksa mengaku salah membacakan tuntutan terhadap Bharada E adakah tidak benar atau hoaks.

Dalam video yang beredar tidak ditemukan informasi tersebut. Bharada E tetap dituntut hukuman 12 tahun penjara.

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/01/28/192018082/hoaks-jaksa-mengaku-salah-bacakan-tuntutan-terhadap-bharada-e

Terkini Lainnya

[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Utara, Bukan Rafah

[KLARIFIKASI] Video Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Utara, Bukan Rafah

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konten Satire Perlihatkan Wajah Hawa Mirip Taylor Swift

INFOGRAFIK: Konten Satire Perlihatkan Wajah Hawa Mirip Taylor Swift

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan McDonald's Terbengkalai, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan McDonald's Terbengkalai, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Tidak Benar 'Time' Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

INFOGRAFIK: Tidak Benar "Time" Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke