Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[HOAKS] Jokowi Pecat Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir J

KOMPAS.com - Unggahan di media sosial memuat narasi hoaks bahwa Presiden Joko Widodo memecat Hakim Wahyu Iman Santoso.

Wahyu merupakan ketua majelis hakim kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J.

Narasi yang beredar

Narasi soal pemecatan Wahyu oleh Presiden Jokowi muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.

Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 26 detik pada 21 Januari 2023 dengan judul:

ANDA JANGAN M4IN2 DENGAN HVKUM HARUS NYA BAR4DA E, DIBEB4SKAN JOK0WI M4R4H LANGSUNG PEC4T H4KIM INI-

Dalam thumbnail video tersebut terdapat gambar Wahyu, Presiden Jokowi, ayah Brigadir J dan salah satu terdakwa dalam kasus tersebut , yakni Bharada E, yang tengah berpelukan dengan kuasa hukumnya.

Kemudian pada thumbnail tersebut terdapat keterangan demikian:

BREAKING NEWS
HARUSNYA BARADA E, DIBEBASKAN JOKOWI MARAH LANGSUNG PECAT HAKIM BODOH INI

Penelusuran Kompas.com

Setelah ditelusuri, beberapa klip dalam video itu tidak terkait dengan narasi pemecatan Hakim Wahyu Iman Santoso.

Sebagian besar klip menampilkan soal ketidakpuasan sejumlah pihak atas tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada E.

Klip yang menunjukkan paman Bharada E, Roycke Pudihang, identik dengan video di YouTube Kompas.com ini.

Dalam video itu, Roy mengaku terkejut dengan tuntutan 12 tahun penjara kepada Bharada E. Ia berharap hakim menjatuhkan vonis yang adil kepada keponakannya itu.

Sementara klip yang menampilkan bibi dari Brigadir J, Roslin Simanjutak, identik dengan video di YouTube Kompas TV ini.

Roslin menyayangkan jaksa penuntut umum yang menuntut Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara. Sebab, tuntutan itu lebih berat dibandingkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sementara, narator video mengatakan bahwa setelah Bharada dituntut 12 tahun penjara, akun Instagram Jokowi dibanjiri komentar yang memprotes tuntutan tersebut. Ini bisa dilihat di kolom komentar Instagram Jokowi ini.

Namun, hingga kini tidak ada informasi kredibel bahwa Jokowi memecat Wahyu.

Adapun berdasarkan undang-undang, presiden tidak mempunyai kewenangan untuk memecat hakim. Sebab, kewenangan tersebut berada di Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.

Ketentuan itu tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.

Dalam undang-undang tersebut dinyatakan, dalam hal dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim, Komisi Yudisial mengusulkan penjatuhan sanksi kepada Mahkamah Agung.

Sanksi yang diusulkan bisa bermacam-macam, baik yang bersifat ringan, sedang, hingga berat.

Salah satunya sanksi yang masuk kategori berat adalah pemberhentian tetap dengan tidak hormat atau pemecatan.

Kesimpulan

Narasi bahwa Presiden Jokowi memecat Hakim Wahyu Iman Santoso adalah tidak benar atau hoaks.

Dalam video tidak ditemukan informasi tersebut. Video itu justru lebih banyak menjelaskan tentang ketidakpuasan sejumlah pihak terkait tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada E.

Sementara, berdasarkan undang-undang, presiden tidak memiliki kewenangan untuk memecat hakim.

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/01/25/083200682/hoaks-jokowi-pecat-hakim-kasus-pembunuhan-brigadir-j

Terkini Lainnya

[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Tidak Benar 'Time' Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

INFOGRAFIK: Tidak Benar "Time" Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

Hoaks atau Fakta
Fakta Vaksin AstraZeneca: Efektivitas, Keamanan, dan Penggunaan di Indonesia

Fakta Vaksin AstraZeneca: Efektivitas, Keamanan, dan Penggunaan di Indonesia

Data dan Fakta
Pemberantasan Wabah Cacar, dari Teknik Kuno hingga Penemuan Vaksin

Pemberantasan Wabah Cacar, dari Teknik Kuno hingga Penemuan Vaksin

Sejarah dan Fakta
Berbagai Manipulasi Video Figur Publik Promosikan Judi 'Online'

Berbagai Manipulasi Video Figur Publik Promosikan Judi "Online"

Hoaks atau Fakta
Peristiwa Cimanggis 1998, Upaya Reformasi dan Menumbangkan Orde Baru

Peristiwa Cimanggis 1998, Upaya Reformasi dan Menumbangkan Orde Baru

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Sofiatun Gudono pada 20 Mei

[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Sofiatun Gudono pada 20 Mei

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke