KOMPAS.com - Klaim bahwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo telah dijatuhi vonis hukuman mati beredar di media sosial.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa tangis keluarga Ferdy Sambo pecah begitu mengetahui vonis tersebut. Namun setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang beredar
Narasi yang menyebut Ferdy Sambo telah dijatuhi vonis mati dan tangis keluarga pecah muncul di Facebook. Salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 4 detik pada 9 Januari 2023.
Di thumbnail video tampak Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tengah dipegang oleh beberapa orang. Selain itu juga tersebut terdapat keterangan demikian:
DI VONIS HUKUMAN MAT1 ? TANGIS HISTERIS KELUARGA. NASIB SAMBO BERAKHIR BEGINI
Sementara judul video tersebut yakni :
Hukum4n M4ti Di Jatuhkan Tangis Histeris Keluarga Pecah. Nasib SAMBO Berakhir Begini !!
Penelusuran Kompas.com
Setelah video diputar sampai selesai, tidak ditemukan informasi bahwa Ferdy Sambo telah dijatuhi vonis hukuman mati.
Isi video justru lebih banyak membahas tentang beredarnya dokumen yang menyebut bahwa di rekening Brigadir J terdapat uang dengan nominal mencapai 100 triliun rupiah.
Salah satu klip dalam itu identik dengan yang ada di YouTube iNews ini berjudul, Yosua Dibunuh, Bukan Karena Pelecehan Tapi Karena Uang?
Video itu membahas terkait adanya dugaan Brigadir J dibunuh oleh Ferdy Sambo karena masalah uang yang nominalnya cukup besar. Kendati begitu dugaan itu masih belum terbukti secara jelas.
Hingga kini proses sidang pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut. Belum ada vonis kepada para terdakwa, termasuk Ferdy Sambo yang menjadi salah satu terdakwa.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Selasa (10/1/2023), Ferdy masih menjalani persidangan sebagai terdakwa.
Dalam sidang itu Sambo menjawab sejumlah pertanyaan, salah satunya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Sehingga dapat dipastikan bahwa narasi yang menyebut Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati tidak benar atau hoaks.
Kesimpulan
Narasi bahwa Ferdy Sambo telah dijatuhi vonis hukuman mati dan tangis keluarga pecah tidak benar atau hoaks.
Dalam video yang beredar, judul tidak sesuai dengan isinya. Hingga kini Ferdy Sambo dan para terdakwa lainnya belum dijatuhi vonis.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/01/13/135528082/hoaks-ferdy-sambo-dijatuhi-hukuman-mati-tangis-keluarga-pecah