KOMPAS.com - Sebuah video yang disebarkan dua akun Facebook membahas penangkapan pelaku penghinaan disertai ujaran kebencian kepada Ibu Negara Iriana Joko Widodo dengan informasi keliru.
Dalam klaim yang disertakan, disebutkan bahwa penghina Iriana telah ditangkap.
Akan tetapi, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut perlu diluruskan dan dilengkapi agar tidak salah informasi.
Narasi yang beredar
Dalam video yang berdurasi 1 menit 29 detik, terlihat tayangan berita yang menyatakan penghina Iriana telah ditengkap. Video itu diunggah akun ini dan ini.
Video yang dilengkapi logo CNN itu menampilkan seorang pembawa berita, yang menerangkan tentang penangkapan itu.
Pelaku tersebut melontarkan penghinaan yang disertai ujaran kebencian melalui media sosial Instagram. Disebutkan, dia ditangkap Satuan Reserse Polrestabes Bandung selasa sore.
Video juga memperlihatkan seorang pria berkaus jingga berjalan dengan diapit sejumlah pria keluar dari gedung, dan masuk ke sebuah mobil.
Keterangan tertulis yang disertakan sebagai berikut:
P3nghina ibu iriana istri presiden dit4ngk4p
Penelusuran Kompas.com
Kompas.com menggunakan mesin pencari dan kata kunci untuk menemukan video dari CNN yang membahas penangkapan penghina Iriana.
Ditemukan satu video yang identik, di saluran YouTube CNN Indonesia dengan judul "Penghina Ibu Negara, Ibu Iriana Jokowi, Ditangkap."
Video berita itu diunggah tanggal 13 September 2017, tentang admin akun Instagram @warga_biasa yang diduga mengandung penghinaan disertai ujaran kebencian.
Pembaca berita juga menyebutkan bahwa motif terduga pelaku menyebarkan penghinaan karena tidak menyukai pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Berikut keterangan yang disertakan:
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, selasa sore, menangkap seorang pria yang diduga melakukan ujaran kebencian disertai penghinaan, terhadap ibu negara , Iriana Joko Widodo, ibu Iriana Jokowi di media sosial Instagram.
Pelaku yang juga merupakan admin dari Instagram @warga_biasa tersebut, sengaja menuliskan ujaran kebencian, karena tidak menyukai pemerintahan Joko Widodo atau Presiden Jokowi.
Tayangan itu memberitakan peristiwa yang terjadi lima tahun lalu, bukan peristiwa yang viral baru-baru ini, atau setelah Konferensi Tingkat Tinggi Negara G20.
Di media sosial Twitter, unggahan yang viral itu menyandingkan foto Iriana dengan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, dan dianggap menghina Iriana.
Terduga pelaku yang berinisial KJ itu hingga kini belum ditangkap kepolisian.
Pakar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting, mengatakan bahwa untuk dilakukan penangkapan terhadap harus ada pihak yang melaporkan KJ.
Lantaran pasal penghinaan itu delik aduan, sehingga kepolisian tidak bisa langsung memprosesnya ke meja hijau tanpa adanya laporan.
Di sisi lain, KJ melalui kuasa hukumnya Gerson Johannes Girsang, telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Iriana.
Gerson mengatakan kliennya dalam kondisi syok menerima dampak dari twit yang dilontarkannya secara spontan itu, dan berharap tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim bahwa CNN TV memberitakan terduga pelaku penghina Iriana perlu diluruskan dan dilengkapi.
Video tersebut merupakan berita tahun 2017 dengan terduga pelaku yang menggunakan Instagram dalam melontarkan ujaran hinaan disertai ujaran kebencian.
Sementara yang tengah menjadi penyelidikan kepolisian saat ini adalah pria berinisial KJ yang menyampaikan hinaan pada Iriana melalui Twitter tahun 2022.
Perlu diperjelas bahwa keduanya merupakan kasus yang berbeda, dan pria berinisial KJ belum ditangkap polisi karena belum ada aduan atau laporan dari pihak yang dirugikan atas ucapannya melalui Twitter.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/11/24/162000982/-klarifikasi-tayangan-berita-penangkapan-penghina-ibu-negara-iriana