Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[HOAKS] Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Jokowi Perintahkan Eksekusi

KOMPAS.com - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Namun di media sosial muncul unggahan yang mengeklaim bahwa ferdy telah dijatuhi hukuman mati. Dalam narasinya disebutkan bahwa Presiden Joko Widodo langsung memerintahkan eksekusi.

Narasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks karena sampai saat ini belum ada vonis maupun perintah dari Jokowi untuk menghukum mati Ferdy Sambo.

Narasi yang beredar

Narasi yang menyebut Ferdy Sambo resmi dihukum mati dan Jokowi langsung memerintahkan untuk eksekusi dibagikan oleh akun Facebook ini.

Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 36 detik di Facebook dengan thumbnail video yang memperlihatkan sejumlah orang tengah mengeluarkan jenazah dari dalam ambulans.

Dalam thumbnail video itu juga tertulis keterangan :

SAMBO RESMI DI DI HUKUM MATI
JOKOWI PERINTAHKAN EKSIKUSI HARI INI

Selain itu, pengunggah video juga menyebutkan bahwa jenazah Sambo langsung dikirim ke Magelang untuk dimakamkan :

TANG1S KELUARGA PEC4H JEN4Z4H FERDY S4MBO LANGSUNG DI KIRIM KE MAGELANG UNTUK DI M4K4M KAN –

Penelusuran Kompas.com

Setelah video itu ditonton sampai selesai tidak ditemukan informasi yang menyebutkan Ferdy Sambo resmi dihukum mati maupun perintah dari Jokowi untuk melakukan eksekusi.

Video tersebut lebih banyak menampilkan permintaan maaf Ferdy Sambo yang dibacakan oleh pengacaranya Arman Hanis. Video tersebut identik dengan yang ada di Kompas TV ini.

Sementara, sampai saat ini belum ada vonis yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Dilansir dari Kompas.com,  Ferdy Sambo tiba di ruang persidangan pada pukul 09.51 WIB pada Senin (17/10/2022).

Sidang dimulai usai Hakim Wahyu membacakan identitas para terdakwa serta memastikan kesehatan mereka. 

“Karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib, maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Minggu (16/10/2022).

PN Jaksel menerapkan pembatasan pengunjung lantaran kapasitas ruang sidang utama hanya 50 orang.

Dalam sidang tersebut, jaksa juga akan membacakan dakwaan terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Sedangkan Presiden Jokowi tidak pernah memerintahkan untuk mengeksekusi mati Ferdy Sambo.

Saat memberi arahan kepada jajaran Polri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022) Jokowi mengatakan bahwa kasus yang menyeret Ferdy Sambo membuat runyam kepercayaan publik terhadap Polri.

Jokowi menuturkan, angka kepuasan publik terhadap Polri yang sempat tinggi kini menjadi paling rendah di antara institusi penegak hukum akibat kasus pembunuhan Brigadir J. 

"Begitu ada peristiwa FS, runyam semuanya dan jatuh ke angka paling rendah, dulu dibandingkan institusi penegak hukum yang lain tertinggi, sekarang Saudara-saudara harus tahu menjadi yang terendah," ujar Jokowi seperti diberitakan Kompas.com. 

Dalam pertemuan itu tidak ada perintah untuk mengeksekusi mati Ferdy Sambo.

Kesimpulan

Narasi yang menyebut Ferdy Sambo resmi dihukum mati dan Jokowi langsung memerintahkan untuk dieksekusi tidak benar atau hoaks. Sampai saat ini belum ada vonis terhadap Ferdy Sambo.

Selain itu Jokowi tidak pernah mengatakan atau memberi perintah untuk mengeksekusi mati Ferdy Sambo. Dalam video keliru yang beredar antara judul dengan isinya tidak ada kesesuaian. 

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/10/17/154500982/hoaks-ferdy-sambo-divonis-hukuman-mati-jokowi-perintahkan-eksekusi

Terkini Lainnya

Ketika Konser David Bowie 'Menyatukan' Jerman Barat dan Timur...

Ketika Konser David Bowie "Menyatukan" Jerman Barat dan Timur...

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Undian Berhadiah Mengatasnamakan Bank Maluku Malut

[HOAKS] Undian Berhadiah Mengatasnamakan Bank Maluku Malut

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Beredar Manipulasi Konten Sule Promosi Judi Online

[VIDEO] Beredar Manipulasi Konten Sule Promosi Judi Online

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Penangkapan Linda Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

[HOAKS] Video Penangkapan Linda Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Kabar Penyanyi Dangdut Muchsin Alatas Berpulang

[HOAKS] Kabar Penyanyi Dangdut Muchsin Alatas Berpulang

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Gurita Raksasa Terdampar di Pantai Bali

[HOAKS] Foto Gurita Raksasa Terdampar di Pantai Bali

Hoaks atau Fakta
AI dan Kekhawatiran atas Dampaknya terhadap Pemilu

AI dan Kekhawatiran atas Dampaknya terhadap Pemilu

Data dan Fakta
[VIDEO] Hoaks Mike Tyson Akan Beri 10 Juta Dollar ke Pria yang Nikahi Putrinya

[VIDEO] Hoaks Mike Tyson Akan Beri 10 Juta Dollar ke Pria yang Nikahi Putrinya

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Henry Ford dan Mobil Pertamanya, Foto Hasil Manipulasi AI

INFOGRAFIK: Hoaks Henry Ford dan Mobil Pertamanya, Foto Hasil Manipulasi AI

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Makam Nabi Imran Dinarasikan Keliru sebagai Makam Nabi Adam dan Siti Hawa

INFOGRAFIK: Makam Nabi Imran Dinarasikan Keliru sebagai Makam Nabi Adam dan Siti Hawa

Hoaks atau Fakta
Jenis Air Kemasan di AS Tidak Ditentukan dari Warna Tutup Botol

Jenis Air Kemasan di AS Tidak Ditentukan dari Warna Tutup Botol

Hoaks atau Fakta
Kilas Balik Saat Indonesia Raih Piala Uber Pertama pada 1975

Kilas Balik Saat Indonesia Raih Piala Uber Pertama pada 1975

Sejarah dan Fakta
[KLARIFIKASI] Ronaldo Berikan Bola ke Penggemar Al Nassr, Bukan Anak Palestina

[KLARIFIKASI] Ronaldo Berikan Bola ke Penggemar Al Nassr, Bukan Anak Palestina

Hoaks atau Fakta
Manipulasi Foto Donald Trump Ditangkap Polisi

Manipulasi Foto Donald Trump Ditangkap Polisi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bank Dunia Tuntut Diakhirinya Pertanian pada 2030

[HOAKS] Bank Dunia Tuntut Diakhirinya Pertanian pada 2030

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke