Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Guinea Ekuatorial, Negara Ke-25 di Afrika yang Menghapus Hukuman Mati

KOMPAS.com - Republik Guinea Ekuatorial resmi menghapus aturan hukuman mati dalam undang-undang mereka.

Dilansir dari Reuters, aturan hukum terbaru ditandatangani oleh Presiden Teodoro Obiang dan tertanggal 17 Agustus 2022. Aturan ini mulai berlaku dalam 90 hari sejak pengesahan.

Berdasarkan situs Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) langkah itu diambil setelah Republik Guinea Ekuatorial memoratorium hukuman mati sejak 1997.

PBB mengapresiasi langkah tersebut karena berpandangan hukuman mati tidak manusiawi, merendahkan martabat manusia, dan melanggar hak asasi manusia (HAM). Tercatat sekitar 170 negara di dunia telah menghapus hukuman mati.

Koalisi Dunia Menentang Hukuman Mati dan Federasi Internasional ACATs (FIACAT) juga menganggap Afrika sebagai bagian dari gerakan internasional penghapusan hukuman mati.

Dilansir dari Worldcoalition.org, pada 1990 hanya Cape Verde yang menghapus hukuman mati.

Kemudian pada 27 Juni 2022, Afrika Tengah menjadi negara ke-24 di Afrika yang resmi menghapus hukuman mati. Dengan demikian, Republik Guinea Ekuatorial menjadi negara ke-25.

Dikutip dari Death Penalty Information Center, Republik Afrika Tengah menghapus hukuman mati pada Mei 2022.

Kemudian Presiden Zambia, Hakainde Hichilema, meringankan hukuman 30 terpidana mati dan mengumumkan bahwa dia mengajukan RUU ke parlemen untuk mengakhiri hukuman mati.

Pada Juli 2021, parlemen Sierra Leone sepakat untuk menghapus hukuman mati. Selanjutnya Republik Chad menghapus hukuman mati untuk semua kejahatan pada Mei 2020.

Berdasarkan pemberitaan Reuters, hukuman mati di Afrika diadopsi dari pemerintahan kolonial di beberapa tempat, kemudian terus dipakai secara legal di 30 negara.

Namun lebih dari 20 di antaranya tidak menggunakannya untuk mengeksekusi terpidana, setidaknya dalam 10 tahun terakhir, berdasarkan data dari Statista.

Berdasarkan laporan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), tahun ini sebanyak 111 negara telah menghapus hukuman mati untuk segala tindak kejahatan kriminal antara lain Uni Eropa, Malaysia, dan Filipina.

Bahkan, pengadilan HAM Eropa menyatakan bahwa hukuman mati telah dihapus secara de facto dan de jure, karena hukuman mati melibatkan kesengajaan dan perusakan manusia yang direncanakan, sehingga menyebabkan rasa sakit fisik dan psikologis penderita, apa pun metode eksekusinya.

Selain itu, sebanyak 8 negara menghapuskan hukuman mati untuk tindak kejahatan yang bersifat biasa saja, kecuali tindak kejahatan yang dilakukan selama masa perang seperti misalnya Brazil, Israel, dan Peru.

Sebanyak 27 negara juga dianggap sebagai negara abolisionis dalam praktiknya karena mereka tidak pernah mengadakan eksekusi hukuman mati selama 10 tahun terakhir. Negara-negara ini misalnya Korea Selatan, Sri Lanka, dan Brunei Darussalam.

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/10/11/153925282/guinea-ekuatorial-negara-ke-25-di-afrika-yang-menghapus-hukuman-mati

Terkini Lainnya

[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Utara, Bukan Rafah

[KLARIFIKASI] Video Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Utara, Bukan Rafah

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konten Satire Perlihatkan Wajah Hawa Mirip Taylor Swift

INFOGRAFIK: Konten Satire Perlihatkan Wajah Hawa Mirip Taylor Swift

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan McDonald's Terbengkalai, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan McDonald's Terbengkalai, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Tidak Benar 'Time' Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

INFOGRAFIK: Tidak Benar "Time" Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke