KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan dengan narasi yang menyebutkan bahwa obat parasetamol P-500 mengandung virus Machupo yang berbahaya.
Narasi tersebut tersebar di media sosial Facebook. Dalam unggahannya, salah satu akun memperingatkan untuk tidak menggunakan parasetamol P-500 karena dapat menimbulkan kematian.
Berdasarkan penulusuran Kompas.com narasi tersebut tidak benar atau hoaks. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membantah informasi itu.
BPOM tidak menemukan adanya kandungan virus Machupo dalam parasetamol P-500.
Narasi yang beredar
Narasi tentang obat parasetamol P-500 mengandung virus Machupo yang berbahaya dibagikan oleh akun Facebook ini.
Akun tersebut mengunggah gambar parasetamol P-500 dengan keterangan :
"PERINGATAN URGENT! Hati-hati untuk tidak menggunakan parasetamol yang datang ditulis P-500. Ini adalah parasetamol baru, sangat putih dan mengkilap, mengandung 'Machupo' virus, dianggap salah satu virus yang paling berbahaya di dunia. Dan dengan tingkat kematian yang tinggi.
Silakan berbagi pesan ini, untuk semua orang dan keluarga. Dan menyelamatkan hidup dari mereka..."
Dalam unggahannya ia menuliskan caption supaya berhati-hati :
Katanya berbahaya. .....coba kita berhati hati.
Penelusuran Kompas.com
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, narasi bahwa obat parasetamol P-500 mengandung virus Machupo merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
Narasi serupa sudah beredar sejak 2017 dan hampir setiap tahun muncul.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Kepala BPOM Penny K Lukito memastikan isu yang kembali disebarluaskan ini adalah hoaks.
"Isu tersebut adalah hoaks. Badan POM tidak pernah menemukan hal-hal seperti yang diisukan tersebut, termasuk kandungan virus Machupo dalam produk obat," kata Penny kepada Kompas.com pada Kamis (24/5/2019).
Menurut Penny, BPOM melakukan evaluasi terhadap keamanan, khasiat, mutu, dan penandaan atau label produk sebelum diedarkan.
Selain itu, BPOM juga mengawasi sarana produksi, distribusi, dan produk yang beredar di wilayah Indonesia secara rutin.
"Sampai saat ini Badan POM tidak pernah menerima laporan kredibel yang mendukung klaim bahwa virus Machupo telah ditemukan dalam produk obat parasetamol atau produk obat lainnya," ujar Penny.
Dilansir dari AFP, Alisara Sangviroon Sujarit selaku dosen ilmu farmasi di Universitas Chulalangkorn di Thailand juga membantah klaim ini.
Menurut dia, untuk membuat tablet obat , kondisi tablet harus benar-benar kering. Sebab, virus membutuhkan lingkungan yang lembab dengan temperatur yang rendah agar bisa bereproduksi.
"Sehingga, virus tidak mungkin dapat bertahan hidup di lingkungan seperti ini. Dan perusahaan farmasi harus melakukan pengecekan kualitas, sehingga tidak mungkin obat mengandung virus," ujarnya.
Virus Machupo sendiri merupakan jenis virus yang penyebarannya dapat melalui udara, makanan, atau kontak langsung.
Virus tersebut dapat bersumber dari air liur, urine, atau feses hewan pengerat yang terinfeksi dan menjadi pembawa (reservoir) virus Machupo.
Penny mengimbau kepada masyarakat untuk membeli obat di tempat resmi seperti apotek ataupun toko obat berizin.
Jika menemukan produk yang mencurigakan, masyarakat dapat melapor ke contact center BPOM di nomor telepon 1500533 atau Balai Besar atau Balai POM di seluruh Indonesia.
Kesimpulan
Narasi yang menyebut bahwa obat parasetamol P-500 mengandung virus Machupo tidak benar atau hoaks.
BPOM tidak pernah menemukan kandungan virus Machupo dalam obat parasetamol P-500.
Selain itu, BPOM juga tidak pernah menerima laporan kredibel yang mendukung klaim bahwa virus Machupo telah ditemukan dalam produk obat parasetamol P-500.
BPOM selama ini melakukan evaluasi terhadap keamanan, khasiat, mutu, dan penandaan atau label produk sebelum diedarkan. Selain itu juga mengawasi sarana produksi, distribusi, dan produk yang beredar di wilayah Indonesia secara rutin.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/07/12/171700782/-hoaks-parasetamol-p-500-mengandung-virus-machupo