KOMPAS.com - Seremoni keberhasilan tim beregu putra bulu tangkis Indonesia menjuarai Piala Thomas 2020, Minggu (17/10/2021) malam WIB, berjalan tidak sempurna.
Hendra Setiawan dkk seharusnya bisa melihat bendera Merah Putih berkibar ketika lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, setelah penyerahan trofi Piala Thomas 2020.
Namun, momen sakral itu urung terjadi karena Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih akibat sanksi yang dijatuhkan World Anti-Doping Agency (WADA) kepada Lembaga Antidoping Indonesia (LADI).
WADA menjatuhkan sanksi karena Indonesia (melalui LADI) dianggap tidak mematuhi prosedur antidoping dalam hal ini adalah test doping plan (TDP) tahunan.
Sebelum menjatuhkan sanksi resmi, WADA telah mengirim pemberitahuan perihal pelanggaran tersebut kepada LADI pada 15 September 2021.
Namun, LADI tidak merespons atau memberikan klarifikasi hingga batas waktu yang diberikan oleh WADA, yakni 21 hari setelah surat pemberitahuan diterima.
Alhasil, WADA secara resmi menjatuhkan sanksi kepada LADI pada 7 Oktober 2021.
Keputusan WADA yang disebabkan oleh kelalaian LADI membuat atlet dan dunia olahraga Indonesia harus menanggung akibatnya.
Petama, Indonesia dilarang menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga regional, kontinental, atau internasional.
Kedua, Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih di berbagai kejuaraan, kecuali Olimpiade dan Paralimpiade.
Penerapan hukuman kedua itu sudah tampak ketika bendera Merah Putih tidak bisa dikibarkan di podium Piala Thomas 2020.
Hal itu tentu sangat menyakitkan tidak hanya bagi atlet Indonesia yang telah berjuang selama Piala Thomas 2020 melainkan juga untuk publik Tanah Air.
Sebab, Indonesia sudah menunggu selama 19 tahun untuk melihat Piala Thomas kembali ke Tanah Air.
Sekitar satu pekan sebelum Piala Thomas 2020, Menpora Zainudin Amali sempat menyatakan bahwa permasalahan dengan WADA sudah selesai.
Zainudin Amali bahkan secara tidak langsung berani menyatakan bahwa Indonesia sudah terbebas dari sanksi WADA sehingga bendera Merah Putih bisa berkibar jika Hendra Setiawan dkk menjadi juara.
"Saya rasa tidak ada masalah ya. Setelah kami sampaikan surah pada 8 Oktober kemarin, WADA sudah merespons bahwa mereka memahami situasi di Indonesia," kata Zainudin Amali dalam rilis resmi pada Minggu (10/10/2021).
"Jadi, ingin saya tegaskan di sini mengenai larangan menyelenggarakan kegiatan internasional, menggunakan nama Indonesia atau lagu Indonesia Raya, dan pengibaran bendera merah putih sudah klir (selesai)," ujar Zainudin Amali.
"WADA telah memberi respons yang baik dan akan menunggu hasil sampel doping dari Pekan Olahraga Nasional (PON XX Papua)," ucap Zainudin Amali.
Namun, apa yang dikatakan Menpora Zainudin Amali ternyata tidak sesuai dengan kejadian di Ceres Arena.
Terkait hal itu, Zainudin Amali mengaku baru mengetahui ternyata surat yang dikirim pada 8 Oktober 2021 tidak cukup membuat Indonesia terbebas dari sanksi.
Menurut Zainudin Amali, salah satu penyebab WADA menjatuhkan sanksi ke Indonesia adalah lambatnya proses transisi kepengurusan LADI.
Hal itu diketahui Zainudin Amali setelah melakukan rapat koordinasi dengan LADI dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) pada Senin (18/10/2021).
"Kenapa saya beberapa hari yang lalu menyampaikan masalah ini sudah selesai adalah karena LADI sudah memberi klarifikasi kepada WADA," kata Zainudin Amali dalam konferensi pers virtual pada Senin (18/10/2021).
"Menurut saya, klarifikasi itu sudah berjalan. Namun, dalam rapat hari ini, saya baru mengetahui bahwa masih ada banyak permasalahan dari kepengurusan LADI yang lama," ujar Zainudin Amali.
"Transisi kepengurusan LADI tidak cepat. Apa yang diminta oleh WADA ternyata tidak hanya terkait urusan sekarang melainkan juga urusan-urusan sebelumnya," tutur Zainudin Amali.
"Saya kemarin menilai permasalahan ini sudah selelsai karena LADI sudah memberi klarifikasi. Namun, ternyata masih ada banyak pending matters yang harus diselesaikan," ujar Zainudin Amali.
"Itulah mengapa kami memutuskan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah ini. Kami tidak menganggap remeh masalah ini," tutur Zainudin Amali menambahkan.
Lebih lanjut, Zainudin Amali secara terbuka sudah mengucapkan permintaan maaf atas apa yang terjadi di seremoni penyerahan trofi Piala Thomas 2020.
Demi mempercepat sanksi WADA dicabut, Menpora memutuskan membentuk tim khusus yang akan dipimpin ole Ketua NOC (Komite Olimpiade Indonesia), Raja Sapta Oktohari.
Tim khusus itu beranggotakan Sekjen NOC, perwakilan pemerintah dan LADI serta organisasi-organisasi olahraga yang dalam waktu dekat akan mengikuti kejuaraan internasional.
Tim khusus tersebut akan bertugas melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempercepat pencabutan sanksi WADA.
Tidak hanya itu, Raja Sapta Oktohari dan timnya juga akan melakukan investigasi untuk mencari penyebab utama masalah yang membuat WADA menjatuhkan sanksi.
https://www.kompas.com/badminton/read/2021/10/18/15504168/merah-putih-tak-berkibar-di-podium-piala-thomas-2020-kemenpora