Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Kompas.com - 27/05/2024, 21:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan government technology (GovTech) bernama INA Digital di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024).

GovTech adalah lembaga yang akan bertugas menggerakkan keterpaduan layanan digital pemerintah yang selama ini tersebar di ribuan platform atau aplikasi.

Jokowi mengatakan, INA Digital diluncurkan supaya pelayanan publik menjadi lebih berkualitas, terpercaya, dan efisien.

Nantinya, INA Digital akan menyatukan aplikasi pemerintah dari pusat sampai daerah yang selama ini jumlahnya mencapai 27.000.

INA Digital yang diresmikan Jokowi sesuai amanat pemerintah kepada Peruri sebagai GovTech Indonesia yang tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

“Untuk meningkatkan daya saing Indonesia, kita harus memperkuat Digital Public Infrastructure, semacam jalan tol untuk digitalisasi pelayanan publik. Kita juga harus memperkuat transformasi GovTech yang kita namakan INA Digital,” ujar Jokowi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (27/5/2024).

Baca juga: Dirjen Dukcapil: IKD Berlaku mulai Mei 2024

Apa itu INA Digital?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, keterpaduan layanan digital pemerintah akan dikebut setelah INA Digital diluncurkan.

Beberapa layanan prioritas akan dipadukan dalam satu portal pelayanan publik INA Digital yang bakal diluncurkan pada September 2024.

Layanan prioritas yang dalam tahap akan dipadukan meliputi sektor pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembayaran digital, identitas digital, SIM online, izin keramaian, dan layanan aparatur negara.

INA Digital memastikan masyarakat mendapat kemudahan tanpa komplikasi yang rumit.

Hal tersebut juga menjadi perbaikan atas proses bisnis yang terpadu, transparan, dan terukur, agar semua layanan bagi masyarakat bisa tepat sasaran.

Anas menyampaikan, sebelum INA Digital diluncurkan, masyarakat harus mengunduh aplikasi yang beragam dari masing-masing instansi.

Menurut mantan Bupati Banyuwangi tersebut, berbeda dan banyaknya aplikasi antar-instansi menyebabkan proses berulang sehingga mempersulit masyarakat dalam mengakses layanan publik.

“Sehingga untuk pertama kalinya dalam sejarah, sesuai arahan Presiden, Indonesia bersiap mewujudkan sejarah baru di mana layanan digital akan terpadu, tidak lagi berbasis instansi atau government centric, tapi berbasis kebutuhan rakyat atau citizen centric,” kata Anas dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin.

“Seperti langsung masalah pencatatan sipil, dukungan pencarian pekerjaan, layanan jika warga sakit, pergantian alamat, akses bantuan sosial, dan masih banyak lagi,” tambahnya.

Baca juga: Sudah Ada E-KTP, Kenapa Pemerintah Terapkan IKD? Ini Jawaban Dukcapil

Halaman:

Terkini Lainnya

7 Fakta Boeing 737 Korean Air Terjun Bebas, 15 Penumpang Luka-luka

7 Fakta Boeing 737 Korean Air Terjun Bebas, 15 Penumpang Luka-luka

Tren
Pabrik Baterai Lithium Korsel Terbakar, KBRI Seoul Pastikan Tak Ada Korban WNI

Pabrik Baterai Lithium Korsel Terbakar, KBRI Seoul Pastikan Tak Ada Korban WNI

Tren
Selain 8 Planet Tata Surya, Berapa Jumlah Planet yang Ada di Alam Semesta?

Selain 8 Planet Tata Surya, Berapa Jumlah Planet yang Ada di Alam Semesta?

Tren
Ada Masalah Tekanan Udara, Pesawat Malaysia Airlines Tujuan Bangkok Putar Balik

Ada Masalah Tekanan Udara, Pesawat Malaysia Airlines Tujuan Bangkok Putar Balik

Tren
Rumahnya Terkena Sampah Antariksa, Keluarga di Florida Tuntut NASA Sebesar Rp 1,3 Miliar

Rumahnya Terkena Sampah Antariksa, Keluarga di Florida Tuntut NASA Sebesar Rp 1,3 Miliar

Tren
10 Tahun Jadi Presiden, Jokowi Berulang Kali Keluhkan Sistem Perizinan Indonesia Ruwet

10 Tahun Jadi Presiden, Jokowi Berulang Kali Keluhkan Sistem Perizinan Indonesia Ruwet

Tren
Tema, Arti, dan Link Unduh Logo HUT ke-79 RI 2024

Tema, Arti, dan Link Unduh Logo HUT ke-79 RI 2024

Tren
Bukan Hanya Bentuk Perawatan, Ini 6 Alasan Kucing Peliharaan Menjilat Tubuhnya Sendiri

Bukan Hanya Bentuk Perawatan, Ini 6 Alasan Kucing Peliharaan Menjilat Tubuhnya Sendiri

Tren
Putri Anne dari Inggris Gegar Otak akibat Kecelakaan Saat Berkuda, Begini Kondisinya

Putri Anne dari Inggris Gegar Otak akibat Kecelakaan Saat Berkuda, Begini Kondisinya

Tren
Profil Eks Bos Pertamina Karen Agustiawan yang Divonis 9 Tahun Penjara

Profil Eks Bos Pertamina Karen Agustiawan yang Divonis 9 Tahun Penjara

Tren
Ransomware Serang Pusat Data Nasional Berhari-hari, Pakar Keamanan Siber: Data Kemungkinan Diambil

Ransomware Serang Pusat Data Nasional Berhari-hari, Pakar Keamanan Siber: Data Kemungkinan Diambil

Tren
Viral, Video HR Teriaki Calon Karyawan dengan Kata 'Sampah', PT IMIP: HR Disanksi Non-job

Viral, Video HR Teriaki Calon Karyawan dengan Kata "Sampah", PT IMIP: HR Disanksi Non-job

Tren
Ramai soal Bali Terasa Dingin Saat Musim Kemarau, Ini Penjelasan BMKG

Ramai soal Bali Terasa Dingin Saat Musim Kemarau, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Masa Kerja dan Gaji Pantarlih Pilkada 2024

Masa Kerja dan Gaji Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Beda Pendapat LBH Padang dan Polda Sumbar soal Penyebab Pelajar 13 Tahun Meninggal di Padang

Beda Pendapat LBH Padang dan Polda Sumbar soal Penyebab Pelajar 13 Tahun Meninggal di Padang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com