Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Nomor SIM Diganti NIK KTP, Berlaku Mulai 2025

Kompas.com - 25/05/2024, 13:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, kebijakan tersebut akan berlaku pada 2025.

Menurutnya, penggantian nomor SIM menjadi NIK merupakan wacana satu data atau single data.

"Insyaallah tahun depan, kita kan harus tertib. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa mulai, pelan-pelan," ujarnya, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (24/5/2024).

Lantas, apa alasan Korlantas Polri akan padankan SIM dengan NIK?

 

Baca juga: Cara, Syarat, dan Biaya Perpanjangan SIM Online 2024

Alasan nomor SIM diganti menjadi NIK

Yunus menyampaikan, sistem NIK yang berlaku saat ini sudah bagus karena setiap warga negara hanya memiliki satu NIK, termasuk bayi yang baru saja lahir.

Pihaknya pun berkeinginan agar data SIM sama seperti NIK, sehingga menjadi satu data, seperti KTP, BPJS, dan KIS.

Selain itu, penggantian nomor SIM menjadi NIK juga sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi duplikasi SIM.

“Jadi bisa nama Rahmat sudah punya SIM A10, datang ke Palembang bikin SIM A juga. Bisa aja, karena cuma nomor urut saja, kan nama tersebut ada banyak,” ujar Yunus, dikutip dari Antara, Jumat.

“Dengan NIK tadi, petugas akan tau ternyata yang namanya Rahmat sudah punya SIM A di Jakarta, enggak bisa lagi bikin di wilayah berbeda. Misalnya selamanya udah sama datanya, terus misalnya BPJS ikut juga datanya. Misalnya yang ikut sama juga datanya dengan nomor pakai NIK, udah top single data Indonesia,” tambahnya.

Baca juga: Cara, Syarat, dan Biaya Pembuatan SIM C Tahun 2024

Tidak harus membuat SIM sesuai domisili KTP

Menurutnya, kebijakan penggantian nomor SIM dengan NIK ini tak akan membuat warga membuat SIM di domisili sesuai KTP.

Pasalnya, pembuatan SIM bisa dilalakukan di mana pun, selama memiliki KTP elektronik yang berlaku seumur hidup.

Apalagi, SIM yang berlaku saat ini sudah berskala nasional dan bisa digunakan di seluruh wilayah Indonesia.

"Bebas, kamu kalau di Bandung pakai KTP Jakarta kan bisa, alamatmu tetap alamat yang sama. Kan nasional SIM-nya sekarang,"  jelas dia.

"Tidak kayak zaman dulu adanya SIM Polda Metro Jaya, SIM Polda Jawa Barat, sekarang kan tidak, nasional, kan?" sambungnya.

Kendati demikian, Yustri menegaskan bahwa kebijakan ini baru mulai berlaku tahun depan dan diterapkan secara bertahap.

Penggantian SIM yang mencantumkan NIK juga hanya akan dilakukan saat perpanjangan atau pembuatan baru.

(Sumber: Kompas.com/Diva Lufiana Putri | Editor: Rizal Setyo Nugroho)

Baca juga: 4 Perubahan Ujian Praktik SIM C Terbaru, Berlaku Mulai Hari Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF U-16 2024

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF U-16 2024

Tren
Anang Hermansyah Sekeluarga Jadi Duta Wisata Jeju Korea Selatan

Anang Hermansyah Sekeluarga Jadi Duta Wisata Jeju Korea Selatan

Tren
Bagaimana Cara Para Ilmuwan Menentukan Usia Sebuah Pohon? Berikut Penjelasannya

Bagaimana Cara Para Ilmuwan Menentukan Usia Sebuah Pohon? Berikut Penjelasannya

Tren
Ramai soal Telkomsat Jual Layanan Starlink Harganya Rp 130 Juta, Ini Kata Telkom Group

Ramai soal Telkomsat Jual Layanan Starlink Harganya Rp 130 Juta, Ini Kata Telkom Group

Tren
Viral, Video Kebakaran di Kawasan TN Bromo Tengger Semeru, Ini Kata Pengelola

Viral, Video Kebakaran di Kawasan TN Bromo Tengger Semeru, Ini Kata Pengelola

Tren
Bermaksud Bubarkan Tawuran, Remaja di Kalideres Jakbar Jadi Tersangka

Bermaksud Bubarkan Tawuran, Remaja di Kalideres Jakbar Jadi Tersangka

Tren
Sedikitnya 1.000 Jemaah Haji Meninggal di Arab Saudi, Ini 3 Faktor Penyebabnya

Sedikitnya 1.000 Jemaah Haji Meninggal di Arab Saudi, Ini 3 Faktor Penyebabnya

Tren
Update: Jemaah Haji Indonesia yang Wafat di Tanah Suci Capai 225 Orang

Update: Jemaah Haji Indonesia yang Wafat di Tanah Suci Capai 225 Orang

Tren
PBB Ketar-ketir Lebanon Bernasib Seperti Gaza, Apa Antisipasinya?

PBB Ketar-ketir Lebanon Bernasib Seperti Gaza, Apa Antisipasinya?

Tren
4 Lowongan KAI untuk Lulusan SMA, Berikut Syarat dan Cara Melamarnya

4 Lowongan KAI untuk Lulusan SMA, Berikut Syarat dan Cara Melamarnya

Tren
Gaduh soal Lumba-Lumba Pink, Asli atau Rekayasa? Ini Kata Peneliti Mamalia Laut

Gaduh soal Lumba-Lumba Pink, Asli atau Rekayasa? Ini Kata Peneliti Mamalia Laut

Tren
Istilah 'Khodam' Ramai di Media Sosial, Apa Itu? Ini Penjelasan Budayawan

Istilah "Khodam" Ramai di Media Sosial, Apa Itu? Ini Penjelasan Budayawan

Tren
5 Perilaku Aneh yang Umum Dilakukan Anjing Peliharaan dan Alasannya

5 Perilaku Aneh yang Umum Dilakukan Anjing Peliharaan dan Alasannya

Tren
28 Wilayah DIY Berpotensi Kekeringan 21-30 Juni 2024, Mana Saja?

28 Wilayah DIY Berpotensi Kekeringan 21-30 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Viral, Video Pengunjung Beri Makan Kuda Nil Sampah Plastik, Taman Safari Bogor: Sedang Dicari Identitasnya

Viral, Video Pengunjung Beri Makan Kuda Nil Sampah Plastik, Taman Safari Bogor: Sedang Dicari Identitasnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com