Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerman Uji Coba 4 Hari Kerja Seminggu, Mungkinkah Indonesia Menyusul?

Kompas.com - 06/02/2024, 19:15 WIB
Diva Lufiana Putri,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah perusahaan di Jerman memulai uji coba empat hari kerja dalam sepekan selama enam bulan mendatang.

Percobaan yang dimulai pada Kamis (1/2/2024) ini memungkinkan pekerja di 45 perusahaan seluruh negeri bekerja satu hari lebih sedikit dalam sepekan dengan gaji yang sama.

Dilansir dari Euro News, kebijakan tersebut diterapkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi pekerja, di tengah pertumbuhan produktivitas yang lebih lambat dan kekurangan tenaga kerja.

Langkah Jerman pun membuat warganet menanyakan kemungkinan sistem yang sama diterapkan di Indonesia.

"Setuju ga sih klo sistem wrk! di indo terapin kya gini?" tanya akun X (dulu Twitter) @worksfess, Senin (5/2/2024).

Lantas, mungkinkah Indonesia menerapkan kebijakan empat hari kerja seminggu?

Baca juga: Demi Kesehatan Pekerja, Dominika Akan Uji Coba 4 Hari Kerja dalam Seminggu


Indonesia belum akan menerapkan empat hari kerja

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, saat ini Indonesia belum akan menerapkan sistem empat hari kerja dalam seminggu.

"Hingga saat ini kita belum ke arah sana," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/2/2024).

Menurutnya, pemerintah masih fokus untuk meningkatkan kualitas maupun produktivitas para pekerja di Tanah Air.

"Sementara kita fokus bagaimana meningkatkan kualitas dan produktivitas pekerja kita," tuturnya.

Bukan memotong hari kerja, peningkatan proses dan hasil kerja ini dilakukan dengan cara menggelar pelatihan khusus pekerja.

"Kita genjot dengan pelatihan-pelatihan vokasi sesuai dengan kebutuhan. (Pelatihan dari) Kemenaker dan juga lainnya," papar Anwar.

Kendati demikian, Anwar menyampaikan, sistem tiga hari libur dalam sepekan untuk pekerja seperti di Jerman mungkin dapat menjadi pertimbangan.

Baca juga: Jerman Mulai Uji Coba 4 Hari Kerja agar Pegawai Lebih Produktif

Aturan waktu kerja di Indonesia

Waktu kerja pekerja atau buruh di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

Merujuk Pasal 81 angka 23 UU Nomor 6 Tahun 2023, setiap pengusaha wajib melaksanakan ketentuan waktu kerja.

Halaman:

Terkini Lainnya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Tren
Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Tren
Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Tren
Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Tren
Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Tren
Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Tren
7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

Tren
Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Tren
Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Tren
Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D Saat Terpapar Sinar Matahari?

Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D Saat Terpapar Sinar Matahari?

Tren
Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com