Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Terbaru Kereta Cepat Whoosh dan KA Feeder Bandung-Padalarang PP

Kompas.com - 21/10/2023, 06:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah resmi memberlakukan tarif kereta cepat Whoosh dan menambah jadwal perjalanannya mulai Rabu (18/10/2023).

Selain itu, KAI juga menambah jadwal kereta api (KA) feeder untuk menyesuaikan dengan kereta cepat Whoosh.

Mulai Rabu, kereta cepat Whoosh melayani tujuh perjalanan dari Stasiun Halim, Jakarta dan tujuh perjalanan dari Stasiun Tegalluar, Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: 3 Cara Pembelian Tiket Kereta Cepat Whoosh, Bisa Dilakukan 7 Hari Sebelum Keberangkatan

Adapun tarif kereta cepat Whoosh seharga Rp 300.000 dan sudah termasuk tiket gratis KA feeder dari Stasiun Padalarang menuju Stasiun Bandung atau sebaliknya.

Perlu diketahui, untuk dari atau ke Kota Bandung, penumpang kereta cepat Whoosh bisa menaiki KA feeder relasi Padalarang-Bandung PP.

“Hadirnya KA feeder dengan waktu tempuh 19 menit dari Stasiun Padalarang ke Stasiun Bandung atau sebaliknya, akan mempermudah konektivitas masyarakat untuk menuju stasiun kereta cepat Whoosh melalui sistem transportasi yang bebas kemacetan dan tepat waktu,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus melalui rilis yang terima Kompas.com, Selasa (17/10/2023).

Lantas, kapan saja jadwal kereta cepat Whoosh dan KA feeder?

Baca juga: Jadwal Terbaru KA Feeder Kereta Cepat Whoosh, Bandung-Padalarang PP

Baca juga: Penjelasan KCIC soal 31 Penumpang Kereta Cepat Whoosh yang Tertinggal

Jadwal kereta cepat Whoosh

Dikutip dari situs resminya, berikut jadwal kereta cepat Whoosh mulai 18 Oktober 2023:

Jadwal kereta cepat Whoosh dari Stasiun Halim

Nomor kereta G1109

  • Halim
    • Berangkat: 06.40 WIB
  • Padalarang
    • Berangkat: 07.12 WIB
  • Tegalluar
    • Tiba: 07.26 WIB.

Nomor kereta G1119

  • Halim
    • Berangkat: 08.45 WIB
  • Padalarang
    • Berangkat: 09.17 WIB
  • Tegalluar
    • Tiba: 09.31 WIB.

Nomor kereta G1125

  • Halim
    • Berangkat: 10.20 WIB
  • Padalarang
    • Berangkat: 10.52 WIB
  • Tegalluar
    • Tiba: 11.06 WIB.

Nomor kereta G1131

  • Halim
    • Berangkat: 13.00 WIB
  • Padalarang
    • Berangkat: 13.32 WIB
  • Tegalluar
    • Tiba: 13.46 WIB.

Nomor kereta G1137

  • Halim
    • Berangkat: 15.35 WIB
  • Padalarang
    • Berangkat: 16.07 WIB
  • Tegalluar
    • Tiba: 16.21 WIB.

Nomor kereta G1145

  • Halim
    • Berangkat: 17.35 WIB
  • Padalarang
    • Berangkat: 18.07 WIB
  • Tegalluar
    • Tiba: 18.21 WIB.

Nomor kereta G1151

  • Halim
    • Berangkat: 18.50 WIB
  • Padalarang
    • Berangkat: 19.22 WIB
  • Tegalluar
    • Tiba: 19.36 WIB.

Baca juga: Cerita Penumpang Berangkat Naik Kereta Cepat Whoosh, Pulang Naik Kereta Ekonomi

Halaman:

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com