Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Kasus Bullying pada Anak di Bawah Umur, KPAI Buka Suara

Kompas.com - 02/10/2023, 10:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus bullying atau perundungan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur diduga marak terjadi beberapa waktu terakhir ini.

Sejumlah video mengenai bullying atau perundungan, viral di media sosial. Seperti yang ramai jadi pembahasan adalah kasus penganiayaan di Cilacap, Jawa Tengah. 

Kompas.com, Jumat (29/9/2023) merangkum sejumlah kasus perundungan yang jadi sorotan publik, salah satunya adalah kasus perundungan siswa SMP 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah pada Selasa (26/9/2023).

Kasus bullying anak

Perundungan tersebut terjadi antar sesama siswa SMP, di mana dalam video yang beredar di media sosial, korban tampak dipukul dan ditendang .

Selanjutnya, terdapat kasus lain yang melibatkan siswa kelas 7 dan kelas 8 di SMP 1 Babelan, Kabupaten Bekasi pada Rabu (20/9/2023). Dalam hal ini, korban disabet menggunakan sandal oleh kakak kelasnya.

Selain kedua kasus di atas, masih ada beberapa kasus perundungan anak di bawah umur yang terjadi di Indonesia, seperti kasus siswa kelas 2 SD di Gresik, Jawa Timur yang matanya dengan tusuk sate oleh kakak kelasnya pada Agustus 2023.

Adanya banyak kasus perundungan yang melibatkan anak di bawah umur, bagaimana Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi peristiwa ini?

Baca juga: Ciri Anak Jadi Korban Bully dan Cara Mencegahnya, Orangtua Wajib Tahu!

KPAI: awalnya dianggap bukan kekerasan

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menyatakan keprihatinannya bahwa dunia pendidikan Indonesia saat ini tercoreng aksi kekerasan, seperti tindak perundungan yang akhir-akhir terjadi.

"Dalam hal ini, kekerasan itu bukan hanya soal fisik, namun juga psikis dan seksual. Tetapi, situasi perundungan ini mungkin pada awalnya kerap dianggap bukan menjadi sebuah kekerasan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/10/2023).

Menurut Ai, pada awalnya perundungan tersebut mungkin dipicu dari bercandaan atau hanya saling mengejek.

Namun dalam hal ini, perundungan justru menunjukkan eskalasi (tingkat keparahan masalah) yang luar biasa.

Bahkan tingkat kekerasannya berlipat, misalnya ada unsur-unsur bully yang tidak ditemukan dalam unsur kekerasan lain, seperti relasi kuasa.

"Banyak kasus perundungan yang melibatkan beberapa aspek, seperti yang lebih banyak kepada yang lebih sedikit, yang lebih kuat kepada yang lemah. Kemudian kakak kelas kepada adik kelas. Lalu ada unsur agresi dengan melukai korban dengan terus-menerus," terang Ai.

Ai menyampaikan, pelaku akan menyakiti dan membuat seseorang (korban) tidak berdaya. Kemudian perilaku bully ini akan terus berulang yang akhirnya menimbulkan aksi-aksi yang mengundang teror pada seseorang.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com