Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah "Fresh Graduate" Bisa Daftar PPPK 2023?

Kompas.com - 18/09/2023, 19:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah instansi pemerintah mulai membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023.

Misalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang membuka 18 formasi PPPK.

Kebutuhan PPPK juga diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang membuka 149 formasi untuk berbagai penempatan unit kerja.

Tahun ini, tahap pendaftaran PPPK akan berlangsung mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Seleksi PPPK bagai angin segar untuk para pencari kerja, termasuk fresh graduate atau lulusan baru.

Lantas, bisakah fresh graduate mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK 2023?

Baca juga: Resmi Diundur, Ini Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Terbaru


PPPK untuk pekerja berpengalaman

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan menjelaskan, seleksi PPPK bukan untuk fresh graduate atau lulusan baru.

"Salah satu syarat untuk mendaftar di PPPK adalah memiliki pengalaman minimal dua tahun," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (18/9/2023).

Menurut dia, pendaftar PPPK harus mengantongi pengalaman bekerja karena diharapkan dapat langsung bekerja sesuai tugas, peran, dan wewenang formasi maupun jabatannya.

Bukan hanya itu, pengalaman kerja yang dimiliki juga harus sesuai dengan formasi atau jabatan yang dilamar.

"Pengalaman harus linier dengan jabatan yang dilamar," kata Nur.

Sementara itu, dikutip Kompas.com (26/12/222), lulusan baru masih berkesempatan mengikuti seleksi CASN melalui penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

"Kalau CPNS bisa untuk fresh graduate, kalau buka silakan dicoba," kata Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN saat itu, Satya Pratama.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar CPNS Mulai 20 September 2023, Cek Formasi di sscasn.bkn.go.id

Syarat PPPK 2023

Syarat PPPK 2023.SSCASN BKN Syarat PPPK 2023.

Selain pengalaman kerja, calon pelamar wajib memenuhi syarat atau ketentuan umum seleksi PPPK 2023.

Dilansir dari laman SSCASN BKN, sejumlah syarat tersebut meliputi:

  • Warga negara Indonesia (WNI).
  • Memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi, termasuk formasi dan jabatan yang akan dilamar.
  • Usia saat mendaftar minimal 20 tahun, maksimal atau paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.
  • Tidak pernah dihukum dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  • Tidak pernah dihentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, maupun anggota Polri.
  • Tidak pernah dihentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Kesehatan jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Baca juga: 20 Link Kementerian dan Lembaga untuk Cek Syarat dan Formasi CPNS 2023

Jadwal PPPK 2023

Seleksi penerimaan PPPK terdiri dari 16 tahap yang berlangsung mulai September 2023 hingga Februari 2024.

Pendaftaran PPPK, termasuk pembuatan akun di situs sscasn.bkn.go.id, akan dimulai serentak pada 20 September 2023.

Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, berikut perincian jadwal pendaftaran seleksi PPPK tahun ini:

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
  • Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November-4 Desember 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
  • Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com