Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Akreditasi Kampus dan Jurusan untuk Daftar CPNS 2023

Kompas.com - 16/09/2023, 12:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Akreditasi kampus dan jurusan menjadi salah satu hal yang diperlukan saat mendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Hal ini seperti yang tercantum dalam website Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id. 

Dalam situs ini, terlihat pelamar seleksi CASN 2023 membutuhkan data status akreditasi kampus dan jurusan saat mendaftar ke formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Akreditasi jurusan dan akreditasi kampus yang diakui adalah status akreditasi yang tertera pada saat kelulusan pelamar sesuai dengan tanggal ijazahnya.

Lalu, bagaimana cara mengecek status akreditasi kampus dan jurusan?

Baca juga: Ketentuan Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023, Bagaimana Aturannya?


Mengenal status akreditasi

Perlu diketahui, penilaian akreditasi kampus dan jurusan dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

Proses pendaftaran akreditasi dilakukan setiap 5 tahun sekali oleh setiap lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta.

Pemberian status akreditasi diatur dalam Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020 tentang Mekanisme Akreditasi untuk Akreditasi yang Dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

Berdasarkan peraturan tersebut, BAN-PT memberikan peringkat akreditasi dengan nama Unggul, Baik Sekali, dan Baik.

Status ini diberikan untuk kampus atau jurusan yang menjalani penilaian dengan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 sejak 1 April 2019 dan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 mulai 1 Oktober 2018.

Sementara sebelum tanggal tersebut, kampus atau jurusan akan dinilai dengan Instrumen Akreditasi 7 Standar. Status akreditasinya terdiri dari A, B, dan C.

Untuk mendapatkan akreditasi yang unggul, BAN-PT memiliki persyaratan tersendiri yang harus dipenuhi kampus dan jurusan.

Baca juga: 2 Cara Cek Formasi CPNS 2023, Apa Saja?

Cara cek status akreditasi

Tangkapan layar akreditasi Perguruan Tinggi BAN-PTbanpt.or.id Tangkapan layar akreditasi Perguruan Tinggi BAN-PT
Pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2023 dapat mengecek status akreditasi kampus dan jurusan melalui dua cara, yakni lewat situs BAN-PT maupun rilis resmi dari lembaga pendidikannya.

Dikutip dari Kompas.com (26/3/2022), berikut cara mengecek akreditasi kampus dan jurusan lewat situs BAN-PT.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com