KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merilis panduan upacara bendera untuk memperingati HUT Ke-78 RI.
Upacara bendera untuk memperingati HUT Ke-78 RI jatuh pada Kamis (17/8/2023).
Panduan upacara itu tertuang dalam surat bernomor 26067/A.A7/TU.02.03/2023 tertanggal 8 Agustus 2023.
Baca juga: Pemasangan Bendera Merah Putih HUT Ke-78 RI Mulai 1 Agustus 2023, Simak Aturannya
Dalam panduan tersebut, satuan pendidikan dari lingkup kementerian pusat dan daerah diimbau untuk melaksanakan upacara bendera HUT Ke-78 RI secara luring atau offline.
Pada tingkat pusat, upacara akan dilaksanakan di halaman kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta pada pukul 07.30 WIB.
Untuk satuan pendidikan pusat di luar kantor kementerian dan tingkat daerah, upacara diadakan mulai pukul 07.30 waktu setempat. Kemudian upacara bendera dilaksanakan di halaman kantor atau tempat lain yang ditentukan.
Berdasarkan panduan tersebut, pembina upacara diimbau untuk mengenakan pakaian adat tradisional.
Sedangkan untuk para pegawai dan/atau siswa serta mahasiswa, mengenakan pakaian adat tradisional atau seragam yang telah ditentukan.
Baca juga: Link Download Logo HUT Ke-78 Indonesia, Bisa Digunakan untuk Banner dan Umbul-umbul
Berikut susunan upacara bendera HUT Ke-78 RI pada 17 Agustus 2023:
Catatan:
*: Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Baca juga: 26 Ide Lomba 17 Agustus untuk Memeriahkan HUT Ke-78 RI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.