KOMPAS.com - Kasus seorang anak setubuhi ibu kandung di Bukittinggi, Sumatera Barat, menyita perhatian publik.
Kasus ini terungkap dari cerita Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, saat menjadi pembicara di acara sosialisasi yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (21/6/2023).
Menurut Erman, anak yang kini berusia 28 tahun itu sudah melakukan hubungan badan dengan ibunya sejak duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).
"Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/6/2023).
Bahkan, Erman Safar menyampaikan, pemuda yang tengah dikarantina ini tumbuh dan berada di lingkungan agamis.
Berikut kronologi terkuaknya kasus anak setubuhi ibu kandung di Bukittinggi:
Baca juga: Kronologi Dugaan Pelecehan dan Pungli Oknum Kades di Bandung
Ketua LSM Ganggam Solidaritas IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) Agam Solid, Sukendra Madra mengatakan, kasus inses dengan ibu kandung di Bukittinggi baru terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga.
Sejak itu, IPWL Agam Solid mulai menangani perkara, termasuk mengarantina pemuda yang berperan sebagai anak kandung korban.
Karantina dilakukan atas permintaan keluarga, lantaran si pemuda mulai meluapkan emosi dan mengancam dengan senjata tajam.
"Mereka meminta untuk direhab. Sebab, anak ini sudah mulai mengancam dengan senjata tajam juga," terang Sukendra.
Karantina terhitung sudah berjalan selama tujuh bulan.
Baca juga: Kronologi Pemerkosaan dan Perampokan SPG Mobil di Cibubur
Diberitakan Kompas.com, Jumat, saat menjalani pemeriksaan di tengah masa karantina, pemuda tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan.
"Ada indikasi gangguan jiwa pada anak (pemuda) tersebut. Sebab, telaah kami tes menggunakan metode-metode khusus, tampak sensorik otaknya sudah rusak," kata Sukendra.
Terlebih, dia menunjukkan gelagat tak biasa saat pihak IPWL Agam Solid mencoba menanyakan aktivitas sehari-hari.
Pemuda tersebut dapat dengan cepat lupa untuk melakukan sesuatu, kemudian tiba-tiba ingat kembali.