Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warganet Protes soal Tarif Masuk Roda Empat di Kebun Raya Bogor, Bagaimana Aturannya?

Kompas.com - 24/06/2023, 10:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan video yang menunjukkan seorang petugas di Kebun Raya Bogor meminta tarif untuk parkir kendaraan roda empat, ramai di media sosial.

Unggahan tersebut dibuat oleh akun Twitter ini pada Kamis (22/6/2023). 

Dalam unggahan tampak bahwa petugas meminta tarif tiket masuk dan parkir mobil kendaraan roda empat.

"Berarti 10 kali 25, Rp 250.000, mobil Rp 200.000 jadi Rp 450.000. Tapi mobil tetap ditaruh di parkir?," tanya pengunggah dalam cuplikan video.

"Betul, mobil diparkir di resto saja," jawab petugas.

"Berwisata Niatnya mau Ngobatin Strees malah tambah Strees!! Sekelas Wisata / jiarah ke Kebun Raya samping istana Negara saja Tiket dan Aturannya bikin Rakyat Menjerit, Cobalah buat regulasi yg tidak membuat Rakyat Menjerit," tulis pengunggah dalam unggahannya.

Hingga Sabtu (24/6/2023) pagi, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 2,5 juta kali dan mendapatkan lebih dari 390 komentar dari warganet.

Lantas, bagaimana sebenarnya aturan di Kebun Raya Bogor?

Baca juga: Tiket Masuk Kebun Raya Bogor 2023


Penjelasan pihak Kebun Raya Bogor

General Manager Corporate Communication MNR, Zaenal Arifin membantah soal tarif parkir mobil atau kendaraan roda empat di Kebun Raya Bogor yang dipatok dengan harga Rp 200.000, melainkan hanya Rp 50.000.

"Tidak ada parkir Rp 200 ribu, parkir hanya Rp 50 ribu," ujar Zaenal kepada Kompas.com, Jumat (23/6/2023).

"Mereka ber 10 dikali Rp 25.000 (harga tiket masuk weekend/libur nasional) jadi Rp 250.000. Lalu ditambah voucer 100.000 dan voucer itu untuk bayar makanan di resto, sehingga kita bisa memastikan yang masuk adalah kendaraan yang mau ke resto," jelasnya.

Terkait dengan aturan harga tiket masuk ke Kebun Raya Bogor, ia mengatakan bahwa harga tersebut sudah sesuai dengan aturan Pemerintah Pusat dengan PP Nomor 62 tahun 2021.

"Setiap tiket masuk Kebun Raya Bogor masuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BRIN kepada Negara," ungkapnya.

Ilustrasi Kebun Raya Bogor di Kota Bogor, Jawa Barat.Dok. kebunraya.id Ilustrasi Kebun Raya Bogor di Kota Bogor, Jawa Barat.

Ketentuan penggunaan voucer

Lebih lanjut Zaenal mengungkapkan, karena area parkir mobil di Kebun Raya Bogor terbatas, pengelola memberlakukan 2 voucer bagi pengunjung yang membawa mobil yang berada di pintu 1 dan pintu 3.

Pertama, adalah  voucer Resto Raasaa senilai Rp 100.000 pada Sabtu dan Minggu atau libur nasional di pintu 3.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com