Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Minta Bantuan Damkar Selamatkan Kucing di Atap Tak Segera Ditindaklanjuti, Berapa Lama Aduan Diproses?

Kompas.com - 19/06/2023, 21:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan soal aduan ke Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk meminta bantuan tidak segera ditindaklanjuti ramai di media sosial.

Unggahan tersebut dibuat oleh akun Twitter ini pada Senin (19/6/2023).

Dalam unggahan terdapat narasi bahwa pengunggah telah mengubungi Damkar untuk meminta bantuan karena kucingnya berada di atap rumah orang.

Kendati demikian, laporannya tersebut tidak segera ditindaklanjuti, bahkan hingga melewati hari saat laporan disampaikan.

"Kemarin aku tlp damkar buat selamatin kucing aku yg udah 3 hari di atap rumah orang. Tlp damkar krn udah gabisa nyelametin sendiri. Aku tlp tadi sore, pas magrib aku coba konfirmasi lagi, tapi jawabannya (kami coba konfirmasi terlebih dahulu ke pusat), oke kita tunggu," tulis dalam narasinya.

"Sampe jam 10 malam aku coba tlp lagi (kaya di pict) jawabannya masih sama. Buat proses laporan damkar emang selama itu ya?? Kasian kucing aku diatas sama butuh bantuan huhu," sambungnya.

Hingga Senin (19/6/2023) sore, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 52.600 kali dan mendapatkan 31 komentar dari warganet.

Lantas, berapa lama sebenarnya laporan ke damkar bisa diproses?

Baca juga: Viral, Video Damkar Selamatkan Anak yang Kepalanya Nyangkut di Loyang Kue, Ini Kronologinya

Penjelasan damkar

Kepala Bidang (Kabid) Damkar pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi, Sri Bimo Hariotejo mengungkapkan, laporan atau aduan dari masyarakat kepada damkar akan langsung diproses pada hari yang sama dengan laporan itu.

"Semua aduan langsung kita respons, kecuali bila ada keterlambatan biasanya dikarenakan jarak untuk ke lokasinya," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (19/6/2023)

"Jadi tidak pernah melompat hari berikutnya dan langsung kita respons," sambungnya.

Selain itu, Sri Bimo menyampaikan, laporan juga akan didahulukan tergantung urgensinya.

Artinya, apabila terdapat laporan dalam waktu bersamaan, maka akan didahulukan yang lebih penting, seperti kebakaran dan lainnya.

"Aduan lebih dari satu kita dahulukan yang lebih membahayakan manusia mengingat terbatasnya sarpras (sarana dan prasarana)," ungkap Sri Bimo.

"Dulu ada aduan tentang kelabang kecil dan kita respons karena ini pelayanan dari aduan masyarakat. Tingkat bahayanya kecil, tapi bila tidak ada laporan yang bersamaan, maka kita tetap lakukan pelayanan," jelasnya.

Baca juga: Menyelamatkan Kucing dan Orang Kesurupan hingga Disebut Multitalenta, Apa Tugas Damkar yang Sebenarnya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com