Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Menggunakan Mobil Listrik? Ini Lokasi SPKLU di Tol Trans-Jawa

Kompas.com - 08/04/2023, 11:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Jasa Marga melalui PT Jasa Marga Related Business (JMRB) menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di rest area sepanjang Tol Trans-Jawa pada mudik Lebaran 2023.

Hal itu guna mendukung kelancaran para pemudik dalam perjalanan menuju daerah tujuan mudik masing-masing.

Terlebih saat ini tak sedikit masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) sebagai sarana transportasi sehari-hari.

Sejauh ini Jasa Marga sudah mempunyai 12 SPKLU yang tersebar di sepanjang Tol Trans-Jawa dan dapat digunakan oleh masyarakat umum.

Jasa Marga rencananya akan menambah tiga unit SPKLU tambahan yang dapat digunakan oleh masyarakat umum mulai Jumat (14/4/2023).

“Itu (penambahan) untuk SPKLU di rest area di ruas Tol Trans-Jawa yang dikelola Jasa Marga Group,” ucap Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT JMRB, Tita Paulina Purbasari kepada Kompas.com, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: Diskon Tarif Tol Jasa Marga pada Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023: Jadwal, Rute, dan Besarannya

Daftar SPKLU di Tol Trans-Jawa

Berikut SPKLU yang sudah dapat digunakan oleh masyarakat umum untuk perjalanan via Tol Trans-Jawa yang dikelola oleh Jasa Marga:

  1. Rest Area KM 519 A (Ruas Solo-Ngawi)
  2. Rest Area KM 519 B (Ruas Solo-Ngawi)
  3. Rest Area KM 389 B (Ruas Batang-Semarang)
  4. Rest Area KM 379 A (Ruas Semarang-Batang)
  5. Rest Area KM 207 A (Palikanci)
  6. Rest Area KM 208 B (Palikanci)
  7. Rest Area KM 10A (Jagorawi)
  8. Rest Area KM 6B (Ruas Jakarta-Cikampek)
  9. Rest Area Km 62 B (Ruas Jakarta-Cikampek)
  10. Rest Area KM 21B (Jagorawi)
  11. Rest Area KM 13A (Ruas Jakarta-Tangerang)
  12. Rest Area KM 456 B (Ruas Semarang-Solo)

Rencana unit SPKLU tambahan berada di titik lokasi sebagai berikut:

  1. Rest Area KM 57 A (Ruas Jakarta-Cikampek)
  2. Rest Area KM 88 A (Purbaleunyi)
  3. Rest Area KM 88 B (Purbaleunyi)

Tita mengimbau para pengguna mobil listrik untuk memastikan lokasi SPKLU dan kapasitas daya kendaraanya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Kami mengimbau kepada pengguna kendaraan listrik yang melakukan perjalanan untuk memastikan lokasi SPKLU yang akan dituju, memastikan kapasitas daya kendaraan sebelum melakukan perjalanan, mengetahui jenis SPKLU yang akan dilalui, mengantisipasi jarak dan sisa daya kendaraan sesuai kapasitas,” tandasnya.

Baca juga: Catat, Ini Rincian Tarif Tol Trans Jawa untuk Mudik Lebaran, Jakarta-Surabaya Rp 737.000

Lokasi rest area Tol Trans-Jawa

Selain penambahan SPKLU, Jasa Marga juga menyediakan 55 rest area sepanjang Tol Trans-Jawa dari Banten hingga Jawa Timur.

Terdapat 42 rest area yang di dalamnya terdapat fasilitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan 13 rest area tanpa SPBU.

Berikut rincian rest area yang terdapat di Tol Trans-Jawa:

  • Rest area di ruas Jakarta-Tangerang
  1. KM 13 A
  2. KM 14 B
  • Rest area di Jagorawi
  1. KM 10 A
  2. KM 21 B
  3. KM 35 A
  4. KM 38 B
  5. KM 45 A
  • Rest area di ruas Jakarta-Cikampek
  1. KM 6 B
  2. KM 19 A
  3. KM 19 B
  4. KM 38 A
  5. KM 42 B
  6. KM 52 B (non-SPBU)
  7. KM 57 A
  8. KM 62 B
  • Rest area di Purbaleunyi
  1. KM 72 A
  2. KM 72 B
  3. KM 88 A
  4. KM 88 B
  5. KM 97 B
  6. KM 125 B
  7. KM 147 A
  8. KM 149 B
  • Rest area di Palikanci
  1. KM 207 A
  2. KM 208 B
  • Rest area di ruas Batang-Semarang
  1. KM 360 B
  2. KM 379 A
  3. KM 389 B
  4. KM 391 A (non-SPBU)
  • Rest area di ruas Semarang
  1. KM 424 B (non-SPBU)
  • Rest area di ruas Semarang-Solo
  1. KM 429 A
  2. KM 456 A (non-SPBU)
  3. KM 456 B (non-SPBU)
  4. KM 487 A (non-SPBU)
  5. KM 487 B (non-SPBU)
  • Rest area di ruas Solo-Ngawi
  1. KM 519 A
  2. KM 519 B
  3. KM 538 A (non-SPBU)
  4. KM 538 B (non-SPBU)
  5. KM 575 A
  6. KM 575 B
  • Rest area di ruas Ngawi-Kertosono-Kediri
  1. KM 597 A (non-SPBU)
  2. KM 587 B (non-SPBU)
  3. KM 626 A
  4. KM 626 B
  • Rest area di ruas Surabaya-Mojokerto
  1. KM 725 A
  2. KM 726 B
  • Rest area di ruas Surabaya-Gempol
  1. KM 792 A
  2. KM 792 B
  • Rest area di ruas Gempol-Pasuruan
  1. KM 792 A
  2. KM 792 B
  • Rest area di ruas Pandaan-Malang
  1. KM 66 A
  2. KM 66 B (non-SPBU)
  3. KM 84 A (non-SPBU
  4. KM 84 B

Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Solo Terbaru 2023 untuk Mudik Lebaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com