KOMPAS.com - Identitas polisi yang menjadi pelaku pencurian motor milik seorang polisi di Mapolres Lampung Tengah akhirnya terkuak.
Sebelumnya, Polres Lampung Tengah menerima laporan bahwa motor Kawasaki KLX milik salah satu anggotanya, Bripda Aldi Rahmanda Putra, hilang.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan motor milik Aldi hilang pada Selasa (7/2/2023) lalu.
Motor tersebut dilaporkan hilang ketika Aldi memarkirkan kendaraannya sebelum menjalankan piket.
Polres Lampung Tengah lalu melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar TKP.
Hasilnya seorang polisi berpangkat bintara diperiksa dan beberapa saat setelahnya ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut identitas polisi yang mencuri motor polisi di Mapolres Lampung Tengah beserta kronologinya.
Baca juga: Mengaku Dianiaya, Mahasiswi UPH Laporkan Mantan Pacar ke Polisi
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membeberkan siapa polisi yang mencuri motor Aldi di kantornya.
Ia menyampaikan, pelaku pencurian adalah Bripda RS yang sehari-hari bertugas di Satuan Samapta Polres Lampung Tengah.
"Benar, kita sudah amankan yang bersangkutan," kata Doffie dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/2/2023).
Lebih lanjut, Doffie menerangkan bahwa RS menggondol motor milik Aldi lantaran pelaku ingin memilikinya.
Kondisi motor tersebut masih baru dan belum memiliki pelat karena belum genap sebulan Aldi memilikinya.
"Dari pengakuan pelaku, hanya ingin memiliki sepeda motor jenis pribadi itu. Barang bukti kita temukan di rumahnya," ujar Doffie.
Adapun, rumah Bripda RS berada di Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, Lampung.
Baca juga: Bacok Korban Saat Tepergok Curi Motor, Begal Ditembak Polisi Saat Ditangkap
Di samping mengungkap identitas pelaku, Doffie juga menjelaskan kronologi pencurian motor milik Aldi.