KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana akan mengumumkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tiap minggu.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri BUMN Pahala Mansuri, Selasa (24/1/2023).
Dia menjelaskan, berdasarkan arahan Menteri BUMN Erick Thohir, pengumuman harga BBM akan disesuaikan dengah perubahan harga minyak mentah dunia dalam sepekan.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/1/2023), jenis BBM yang rencananya akan diumumkan setiap minggu adalah jenis BBM umum atau BBM nonsubsidi.
Apakah dengan adanya rencana pengumuman harga BBM tiap minggu, terdapat indikasi BBM akan naik?
Baca juga: Harga BBM Bakal Diumumkan Tiap Minggu, Wamen I BUMN: Kita Lakukan Sosialisasi
Pertamina menanggapi pertanyaan terkait apakah ada indikasi BBM akan naik setelah adanya rencana pengumuman harga tiap minggu.
Corsec Subholding Commercial And Trading Pertamina Irto Ginting menjelaskan bahwa harga BBM sangat fluktuatif saat ini.
Ia mengatakan, harga BBM ditentukan dengan harga minyak mentah, publikasi MOPS, kurs, dan sebagainya.
Menurutnya, pengumuman BBM setiap minggu ini dilakukan karena sosialisasi ke masyarakat adalah suatu hal yang penting.
"Sosialisasi ke masyarakat ini penting, agar masyarakat dapat memahami fluktuasinya harga BBM. Sehingga ada saatnya turun, sementara ada saatnya bisa naik juga," kata Irto, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/1/2023).
Ia mengatakan, BBM nonsubsidi berbeda dengan BBM subsidi yang harganya ditentukan pemerintah di mana selisih harganya menjadi beban pemerintah.
"Kami sebagai operator tentu akan mengikuti arahan dari regulator," kata dia.
Baca juga: Ada Air di Dalam Tangki BBM Mobil, Kok Bisa?
Irto mengatakan, masyarakat bisa menyimak penyesuaian harga BBM secara berkala pada laman website Pertamina.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Pahala Mansuri juga mengatakan bahwa penyampaian harga BBM seminggu sekali adalah bagian dari sosialisasi.
"Ini kita bagaimana melakukan sosialisasi, pemahaman kepada masyarakat mengenai penyesuaian BBM," kata Pahala