Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Minimal HP Android dan iOS untuk Bisa Menginstal WhatsApp

Kompas.com - 30/12/2022, 21:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Terdapat persyaratan minimum perangkat seluler dengan sistem operasi Android dan iOS agar bisa menginstal aplikasi perpesanan WhatsApp.

Hal itu seperti dijelaskan dalam laman resmi WhatsApp, www.whatsapp.com.

Lantas, apa syarat minimal perangkat seluler Android dan iOS dapat menginstal WhatsApp?

Berikut syarat minimal untuk menginstal WhatsApp:

Baca juga: Daftar 47 Ponsel Android dan iPhone yang Tak Bisa Pakai WhatsApp per 31 Desember 2022

Syarat HP Android dan iOS bisa instal WhatsApp

Perangkat seluler Android

  • Syarat minimum: versi 2.22.13.77, OS Android 4.0.3, atau versi di atasnya

Perangkat seluler iOS

  • Syarat minimum: versi 22.13.74, memerlukan iOS 12.0 atau yang lebih baru

Sebelumnya diberitakan, WhatsApp akan berhenti berfungsi untuk sejumlah tipe ponsel, baik Android maupun iPhone mulai 31 Desember 2022.

Dengan kata lain, ponsel tipe lawas tidak bisa lagi digunakan untuk menginstal WhatsApp versi teranyar pada 2023.

Baca juga: Daftar Ponsel yang Tidak Lagi Bisa Pakai WhatsApp di 2023

Cara agar tetap aman menggunakan WhatsApp

Ilustrasi WhatsApp Web.Istimewa Ilustrasi WhatsApp Web.

WhatsApp menaruh perhatian pada keselamatan dan keamanan pengguna beserta pesannya.

Untuk itu, WhatsApp ingin pengguna mengetahui sarana dan fitur yang telah dirancang untuk membantu agar tetap aman selama menggunakan WhatsApp.

Berikut cara agar tetap aman di WhatsApp, dilansir dari laman faq.whatsapp.com:

1. Pahami ketentuan layanan

Salah satu cara WhatsApp membantu pegguna tetap aman di WhatsApp adalah dengan memahami ketentuan layanan.

Ketentuan layanan menguraikan aktivitas yang dilarang, mencakup berbagi konten (di status, foto profil, atau pesan) yang ilegal, cabul, merendahkan, mengancam, dan mengintimidasi.

Selain itu, melecehkan, penuh kebencian, mengandung unsur SARA, menghasut, ataupun mendorong perilaku ilegal atau tidak pantas yang melanggar ketentuan layanan.

Baca juga: 7 Fitur Baru WhatsApp 2022, Sembunyikan Status Online hingga Keluar Grup Diam-diam

2. Hati-hati terhadap apa yang Anda bagikan

Sebaiknya, pikirkan dengan hati-hati sebelum memutuskan berbagi sesuatu dengan kontak WhatsApp.

Pertimbangkan apakah Anda ingin pengguna lain melihat konten yang Anda kirim.

Ketika Anda membagikan chat, foto, video, file, atau pesan suara dengan pengguna lain di WhatsApp, mereka akan memiliki salinan pesan tersebut.

3. Memblokir atau melaporkan kontak dan pesan

WhatsApp menganjurkan pengguna untuk melaporkan konten dan kontak yang bermasalah.

Anda dapat mengendalikan dengan siapa Anda berinteraksi dengan cara memblokir kontak tertentu ataupun melaporkan pesan atau kontak di WhatsApp.

Saat menerima foto atau video sekali lihat, Anda dapat melaporkan akun tersebut kepada kami secara langsung dari penampil media.

Baca juga: Cara Membuat Avatar di WhatsApp, Bisa untuk Stiker dan Foto Profil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Tren
Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com