Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Ahli soal Risiko Mobil Listrik jika Terendam Banjir

Kompas.com - 18/09/2022, 07:05 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mobil listrik menjadi perbincangan seru beberapa hari terakhir semenjak Presiden Jokowi menginstruksikan penggunaan mobil listrik sebagai mobil dinas.

Instruksi itu ada dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (Battery Electic Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Karena belum memahami benar soal mobil listrik, masyarakat pun banyak yang mempertanyakan segala seluk beluk soal jenis mobil ini.

Terutama soal bahayanya jika mobil listrik terendam banjir. Hal ini mengingat banyak kota di Indonesia yang rawan banjir ketika musim penghujan tiba.

Toto Sukisno, dosen Pendidikan Teknik Elektro Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), mengatakan bahwa sistem keamanan kendaraan listrik saat terkena banjir adalah hal yang acap kali ditanyakan banyak orang.

Karena pada dasarnya, sistem listrik apapun jika terkena air bisa mengakibatkan korsleting yang membahayakan.

"Salah satu musuh besar dari perangkat yang menggunakan listrik memang air, karena akan mengakibatkan korsleting," ujarnya, saat dihubungi oleh Kompas.com, Sabtu (17/8/2022).

Baca juga: Ramai soal Bahaya Mobil Listrik Saat Kena Banjir, Ini Penjelasan Ahli

Namun, terkait dengan risiko kendaraan listrik yang terkena banjir, bahaya itu sudah diatasi dengan penggunaan sistem tertentu yang dikembangkan oleh perusahaan penyedia. Sehingga dipastikan kendaraan listrik akan aman jika terkena banjir.

"Terkait dengan kendaraan listrik yang sekarang dikembangkan rata-rata sudah menggunakan standar IP (Ingress Protection), misal IP 55, IP 45, dan lain-lain," terang Toto.

Sebagai contoh, IP 55 memiliki makna tertentu yang menandakan sistem keamanan yang digunakan oleh kendaraan tersebut.

Angka 5 pertama artinya aman dari debu berbahaya sementara angka 5 kedua artinya aman dari semprotan air dengan tekanan rendah (12,5 l/min) selama 3 menit.

"Itu hanya contoh saja, artinya kalau yang kita beli speknya IP 55 berarti tidak boleh lebih dari 3 menit," ungkap Toto.

"Tapi kalau speknya menggunakan IP 57 tentu berbeda. Disana disebutkan aman dari rendaman air dengan kedalaman 1 meter selama 30 menit," tambah dia.

Baca juga: Harga Mobil Listrik 2022

Ilustrasi mobil listrik Hondadok.Honda Ilustrasi mobil listrik Honda

Tips mengendarai mobil listrik ketika banjir

Masyarakat yang belum memahami benar soal mobil listrik, banyak yang mempertanyakan keamanan mobil ketika diterjang banjir, dan bagaimana cara mengatasinya.

"Mobil listrik kerendem banjir, nyetrum kemana mana ga si?" tulis akun ini (15/9/2022).

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com