Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gejala Cacar Monyet dari Hari ke Hari yang Perlu Diwaspadai

Kompas.com - 23/08/2022, 21:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan memastikan satu warga negara Indonesia terkonfirmasi menderita monkeypox (cacar monyet).

Pasien tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 27 tahun, dengan riwayat perjalanan ke Belanda, Swiss, Belgia, dan Perancis sebelum tertular.

Berdasarkan penelusuran, pasien berpergian ke luar negeri antara tanggal 22 Juli 2022 hingga tiba kembali di Jakarta pada 8 Agustus 2022.

Pasien mulai mengalami gejala awal monkeypox di tanggal 11 Agustus 2022.

Baca juga: Kasus Pasien Pertama Cacar Monyet Indonesia, Ini Riwayat Perjalanannya

Setelah berkonsultasi ke beberapa fasilitas kesehatan, pasien masuk ke salah satu rumah sakit milik Kementerian Kesehatan pada 18 Agustus dan hasil test PCR pasien terkonfirmasi positif pada malam hari, 19 Agustus.

"Saat ini pasien dalam keadaan baik, tidak sakit berat dan ada cacarnya atau ruam-ruamnya di muka, di telapak tangan dan kaki. Pasien tidak perlu dirawat di rumah sakit, tapi cukup isolasi mandiri," ungkap juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril dikutip dari situs Kemenkes, (20/8/2022).

Gejala cacar monyet dari hari ke hari

Gejala dan ciri-ciri cacar monyet dari hari ke hari perlu diwaspadai oleh masyarakat Indonesia.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan cacar monyet atau monkeypox sebagai darurat kesehatan global, yang membuat negara harus segera melakukan antisipasi.

Monkeypox adalah penyakit infeksi virus yang disebabkan oleh virus langka dari hewan (virus zoonosis).

Penularan cacar monyet melalui kontak erat atau benda yang terkontaminasi virus.

Berikut adalah gejala dan ciri-ciri cacar monyet dari hari ke hari dikutip dari IndonesiaBaik:

1. Masa inkubasi

Masa inkubasi adalah selang waktu yang berlangsung antara pajanan terhadap patogen hingga gejala-gejala pertama kali muncul.

Masa inkubasi dimulai selama 5 hingga 13 hari atau 5 hingga 21 hari sejak tertular hingga muncul gejala.

2. Masa invasi

Invasi merupakan tahap pertumbuhan dan perkembangan patogen setelah terjadi infeksi.

Masa invasi dimulai selama 0 hingga 5 hari sejak masa inkubasi.

Pada masa invasi ini mulai muncul gejala cacar monyet berupa demam tinggi, sakit kepala, ada benjolan atau pembesaran kelenjar limfa di leher, ketiak, atau selangkangan.

3. Masa erupsi

Masa erupsi terjadi 1 hingga 3 hari pasca-demam. Pada masa erupsi mulai muncul ruam pada wajah, telapak tangan, kaki, mukosa, alat kelamin, dan selaput lendir mata.

Perlu diketahui bahwa cacar monyet bisa sembuh sendiri setelah 2 hingga 4 minggu pasca-masa inkubasi.

Baca juga: Cacar Monyet Sudah Masuk Indonesia, Ini Gejala dan Cara Pencegahannya

Halaman:

Terkini Lainnya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com