Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Umumkan 1 Syawal 1443 H Sore Ini

Kompas.com - 01/05/2022, 07:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang Isbat Lebaran 2022 pada hari ini, Minggu (1/5/2022) sore.

Melalui sidang isbat itu, nantinya akan diketahui kepastian 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Sidang isbat biasanya dilakukan setiap 29 Hijriah.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang ormas Islam dan sejumlah duta besar negara sahabat.

Kemenag juga akan mengundang Komisi VIII DPR RI, akademisi, pimpinan pondok pesantren, dan para ahli falak.

Pelaksanaan sidang isbat sendiri akan diawali dengan penjelasan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, dilanjutkan dengan informasi hasil rukyatul hilal yang digelar di 99 titik di seluruh Indonesia.

"Selanjutnya akan ditetapkan awal Syawal 1443 H dengan mempertimbangkan hasil hisab dan hasil rukyat, serta masukan dari peserta sidang," kata Adib, dikutip dari laman resmi Kemenag.

Nantinya, hasil sidang Isbat 1 Syawal 1443 H akan diumumkan melalui telekonferensi pers yang disiarkan TVRI sebagai TV pool.

Sidang isbat sendiri berlangsung secara tertutup. Namun, hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers yang ditayangkan secara langsung.

Berikut link streaming sidang isbat Idul Fitri 2022:

Baca juga: Link Live Streaming Sidang Isbat untuk Mengetahui Penentuan Lebaran 2022 Menurut Kemenag

Penetapan Lebaran atau Idul Fitri 2022

Sementara itu, Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kemenag Kamaruddin Amin menuturkan, posisi hilal di Indonesia pada 1 Mei secara hisab sudah memebugi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

"Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat," jelas Kamaruddin.

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," tambahnya.

Berdasarkan kriteria baru MABIMAS, posisi hilal dianggap memenuhi syarat apabila mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.

Baca juga: Ditunjuk Kemenag Amati Hilal, Imah Noong: Ada Peluang Hilal Tak Terlihat

Metode Hisab dan Rukyat

Menurutnya, pemerintah akan menggelar sidang isbat dengan menggunakan metode hisab dan rukyat.

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan," ujarnya.

"Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," sambungnya.

Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada 2 Mei 2022.

Penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah ini didasarkan oleh hasil hisab hakiki wujudul hilal yang berpedoman dengan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

Tren
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Tren
Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Tren
Machu Picchu dan Borobudur

Machu Picchu dan Borobudur

Tren
6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

Tren
Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Tren
Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Tren
Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Tren
Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Tren
2 Cara Indonesia Lolos Olimpiade 2024 Paris

2 Cara Indonesia Lolos Olimpiade 2024 Paris

Tren
Pertandingan Timnas Indonesia Vs Irak Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Timnas Indonesia Vs Irak Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Penjelasan Wakil Wali Kota Medan soal Paman Bobby Jadi Plh Sekda

Penjelasan Wakil Wali Kota Medan soal Paman Bobby Jadi Plh Sekda

Tren
Daftar Juara Piala Thomas dan Uber dari Masa ke Masa, Indonesia dan China Mendominasi

Daftar Juara Piala Thomas dan Uber dari Masa ke Masa, Indonesia dan China Mendominasi

Tren
Video Viral Pria Ditusuk hingga Meninggal karena Berebut Lahan Parkir, Ini Kata Polisi

Video Viral Pria Ditusuk hingga Meninggal karena Berebut Lahan Parkir, Ini Kata Polisi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com