Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Jagorawi, Jalan Tol Pertama di Indonesia Dibuka 9 Maret 1978

Kompas.com - 09/03/2022, 19:05 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jalan tol pertama di Indonesia adalah jalan tol Jagorawi yang resmi beroperasi pada 9 Maret 1978 atau 44 tahun lalu. 

Tol Jagorawi adalah adalah akronim Jakarta, Bogor, dan Ciawi. Proyek pembangunan Jalan Tol Jagorawi memakan waktu pengerjaan lima tahun.

"Jalan Tol Jagorawi merupakan jalan terbaik yang kita miliki," kata Presiden Soeharto saat meresmikan Tol Jagorawi kala itu.

Baca juga: Sejarah Kutang di Indonesia: Dari Proyek Jalan Anyer-Panarukan hingga Kutang Suroso

Sejarah tol Jagorawi

Salah satu ruas Jalan Tol Jagorawi disekitar Kampung Makasar, Jakarta, Jumat (7/7). Titik awal pembangunan Tol Jagorawi di Jakarta dimulai titik di sekitar sungai yang dilintasi tol tersebut.

Kompas/Heru Sri Kumoro (KUM)
07-07-2017

untuk jalan-jalan metroHERU SRI KUMORO Salah satu ruas Jalan Tol Jagorawi disekitar Kampung Makasar, Jakarta, Jumat (7/7). Titik awal pembangunan Tol Jagorawi di Jakarta dimulai titik di sekitar sungai yang dilintasi tol tersebut. Kompas/Heru Sri Kumoro (KUM) 07-07-2017 untuk jalan-jalan metro

 

Dilansir dari Kompas.com, 20 Desember 2021, rencana pembangunan tol terealisasi pada 1973 setelah melalui debat panjang selama bertahun-tahun.

Cerita di balik dibangunnya Jagorawi tak lepas dari wacana yang pertama kali dikemukakan Wali Kota (sekarang setara Gubernur) Jakarta Raden Sudiro pada 1955.

Sudiro memimpin Kota Praja Jakarta Raya pada 1953-1960.

Dikutip dari dokumen berjudul "Jalan di Indonesia: dari Sabang Sampai Merauke" yang disusun tim peneliti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Sudiro mengusulkan jalan berbayar yang kelak dapat membantu dana pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Praja Jakarta Raya. 

“Pemerintah Daerah Kota Praja Jakarta Raya berusaha keras, karena pengeluarannya terus meningkat, padahal subsidi dari Pemerintah Pusat tetap terbatas,” kata Sudiro.

Sayangnya usulan itu ditolak oleh DPRDS dengan alasan jalan bebas hambatan justru akan mengganggu lalu lintas.

Selain itu penarikan tarif jalan tol juga dinilai seperti pungutan pajak pada era kolonial Belanda. 

Baca juga: Sejarah NATO, Tujuan, Struktur Kerja, dan Daftar Anggotanya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com