Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Isra Miraj 2022 Tidak Digeser, Jatuh pada Senin 28 Februari 2022

Kompas.com - 27/02/2022, 14:45 WIB
Rendika Ferri Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com - Kapan libur Isra Miraj 2022? Apakah libur Isra Miraj 2022 digeser?

Libur Isra Miraj dipastikan akan tetap jatuh pada Senin, 28 Februari 2022.

Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri nomor 963/2022 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Kementerian Agama (Kemenag) juga telah mengkonfirmasi, libur Isra Miraj tidak digeser meskipun libur nasional ini ada di awal pekan atau long weekend.

“Sejauh ini belum ada perubahan,” kata Dirjen Bimbingan Islam (Bimas Islam) Kemenag RI Kamaruddin Amin, sebagaimana dikutip Kompas.com, Minggu (27/2/2022).

Dalam SKB 3 Menteri yang ditandangani oleh Menag Yaqut C. Qoumas, Menaker Ida Fauziyah dan Menpan RB Tjahyo Kumulo, libur Isra Miraj jatuh pada tanggal 28 Februari 2022.

SKB itu juga mengatur tentang daftar libur nasional. Ada 15 hari yang ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional dalam ketentuan tersebut.

Baca juga: Apakah Libur Isra Miraj 28 Februari 2022 Digeser? Ini Kata Kemenag RI

Daftar hari libur nasional 2022

Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, maka 15 libur nasional, yakni:

  1. 1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi
  2. 1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
  3. 28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  4. 3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
  5. 15 April : Wafat Isa Almasih
  6. 1 Mei : Hari Buruh Internasional
  7. 2-3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah
  8. 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE
  9. 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih
  10. 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
  11. 9 Juli : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah
  12. 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah
  13. 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI
  14. 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW
  15. 25 Desember : Hari Raya Natal.

Baca juga: Libur Isra Miraj 28 Februari, Ini Daftar Lengkap Libur Nasional 2022

Cuti bersama 2022

Sementara itu, untuk cuti bersama 2022, hingga saat ini masih belum ditetapkan oleh pemerintah

Cuti bersama 2022 juga belum diatur pada SKB 3 menteri tersebut.

Cuti bersama 2022 tersebut nantinya akan ditetapkan, dengan melihat kondisi pandemi Covid-19 terlebih dahulu.

"Pelaksanaan cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19," demikian bunyi ketetapan dalam keputusan bersama itu.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy sebelumnya mengungkapkan, penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19.

(Sumber: Kompas.com, Penulis: Nur Rohmi Aida | Editor: Rizal Setyo Nugroho)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Tren
Tema Met Gala dari Masa ke Masa, 'Sleeping Beauties: Reawakening Fashion' Jadi Tajuk 2024

Tema Met Gala dari Masa ke Masa, "Sleeping Beauties: Reawakening Fashion" Jadi Tajuk 2024

Tren
Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Tren
Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Tren
Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Tren
Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com