KOMPAS.com - Tagar boikot JNE ramai di media sosial Twitter, Selasa (6/12/2021).
Hal itu menyusul beredarnya pamflet online lowongan pekerjaan sebagai kurir JNE Express, yang menyaratkan pelamar wajib beragama Islam.
Sebagian warganet menilai lowongan kerja dengan syarat harus beragama Islam tersebut diskriminatif.
Di pamflet online tersebut tertulis bahwa kurir akan ditempatkan di wilayah Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Baca juga: Ramai Seruan Boikot JNE, Ini Respons Manajemen
Menanggapi hal tersebut, VP of Marketing JNE Eri Palgunadi mengatakan, kejadian ini merupakan pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan nilai-nilai perusahaan yang menghargai keberagaman dan perbedaan.
Diketahui, lowongan kerja tersebut dibuat mitra JNE yaitu CV Bangun Benua Lestari.
Oleh karena itu, manajemen JNE secara tegas langsung melakukan pemutusan kerja sama dengan pihak mitra terkait pamflet online lowongan kerja tersebut.
"Kami memberikan sanksi dengan pemutusan hubungan kerja sama dengan pihak mitra," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (7/12/2021).
Sementara untuk oknum karyawan yang terkait dengan kasus ini, kata Eri, akan dilakukan pemutusan hubungan kerja.
Sehubungan dengan berita yang tersebar saat ini, berikut klarifikasi JNE terkait berita lowongan kerja CV. Bangun Banua Lestari.
— JNE Express (@JNE_ID) December 7, 2021
Semoga klarifikasi ini dapat memberikan informasi yang benar bagi masyarakat.#JNE #ConnectingHappiness #JNEBahagiaBersama #JNEMajuIndonesia pic.twitter.com/gG3Iz8Cooy
Baca juga: Viral, Video Penjaga Perlintasan Halangi Pengendara Motor Saat Kereta Akan Melintas, Ini Kata KAI