KOMPAS.com - Mulai Senin (1/11/2021) besok, seluruh pengemudi taksi yang ada di Singapura wajib menjalani tes Covid-19 setiap minggunya.
Melansir The Straits Times, Kamis (28/10/2021), kebijakan yang sama juga akan diberlakukan kepada seluruh sopir yang disewa secara pribadi.
Berdasarkan data bulan Agustus 2021, ada 96.690 pengemudi taksi dan 49.375 sopir sewaan pribadi yang akan dikenai kebijakan tes rutin Covid-19.
Mereka dipersilakan untuk melakukan tes secara mandiri menggunakan antigen rapid test kits, demi kenyamanan dan kepraktisan.
Tes secara mandiri diizinkan karena dalam pekerjaannya mereka mengunjungi berbagai lokasi berbeda dan selepas itu tidak selalu kembali ke kantor operator.
Tes yang dipusatkan di kantor operator mereka dimungkinkan tidak akan optimal.
Pengemudi taksi dan pribadi ini masuk menjadi daftar pekerja garda terdepan di Singapura yang wajib mendapatkan tes rutin Covid-19 setiap minggunya.
Sebelumnya, kebijakan ini sudah diterapkan kepada pekerja mal, ritel, supermarket, dan pekerja di bidang pengiriman.
Otoritas Transportasi Darat (LTA) Singapura menyebut kebijakan ini baru diterapkan pada pengemudi taksi dan sopir pribadi saat ini, karena ada alasan tertentu.
Mereka memerlukan waktu untuk menjangkau para pekerja yang dimaksud dan mengkoordinasikan bagaimana rancangan tes yang akan dilakukan.
Terlebih, para pengemudi itu merupakan pekerja swasta dengan jam kerja yang berbeda-beda.
Baca juga: Penerbangan Internasional dari Singapura Masih Dilarang, Ini Alasannya
Pengetesan para pekerja garda terdepan ini menjadi salah satu usaha Singapura untuk mengamankan masyarakat mereka dari paparan virus corona yang mungkin saja didapatkan dari para pekerja publik tersebut.
Berdasarkan data dari Worldometer, Minggu (31/10/2021), jumlah kasus Covid-19 di Negeri Singa hingga kini tercatat sebanyak 195.211 kasus infeksi
Dari total kasus yang ada, 394 di antaranya berujung kematian.
Kondisi terkini, masih ada 31.966 orang yang dinyatakan positif terjangkit virus corona dan masih dalam proses pemulihan.
Dari jumlah itu, 60 kasus diketahui kritis atau dalam kondisi serius.
Baca juga: Luhut: Turis dari 18 Negara Bisa Masuk Indonesia, Kecuali Singapura
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.