KOMPAS.com - Pertanyaan tentang pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 mulai terjawab.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan jadwal terbaru mengenai seleksi penerimaan CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Non-guru 2021.
Jadwal tersebut tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.
Dijelaskan dalam surat tersebut bahwa jadwal seleksi CPNS kini akan dibagi dalam dua tahap.
Pengumuman hasil SKD dan seleksi kompetensi non-guru untuk tahap 1 akan disampaikan pada 29-30 Oktober 2021. Sementara untuk tahap 2, akan disampaikan pada 13-14 November 2021.
Perlu diketahui, jadwal seleksi tahap 1 diperuntukkan bagi instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021.
Untuk tahap 2, diperkirakan jadwal tersebut diperuntukkan bagi instansi yang hingga kini masih belum menyelesaikan tahapan ujian SKD.
Dengan demikian, jadwal pengumuman hasil SKD bisa saja berbeda antar instansi, oleh karenanya pelamar mesti mengetahui instansi yang didaftar apakah menerima undangan tersebut.
Lantas, bagaimana cara mengecek hasil SKD?
Baca juga: Update Pengumuman Pelaksanaan SKB CPNS 2021
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengatakan, hasil SKD akan diumumkan melalui laman SSCASN serta laman resmi masing-masing instansi.
"Akan diumumkan di SSCASN dan kanal resmi Kementerian/Lembaga dan instansi," ujar Satya saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.
Sebagai laman utama penyelenggaraan rekrutmen CPNS 2021, SSCASN memiliki fitur untuk mengecek hasil SKD.
Hasilnya dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
Berikut caranya:
Halaman informasi hasil SKD CPNS otomatis akan ditampilkan oleh sistem.