KOMPAS.com - Upacara bendera dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia diselenggarakan terbatas akibat pandemi Covid-19.
Meski demikian, masyarakat Indonesia bisa menjadi peserta upacara dengan mengikuti rangkaian acara secara virtual.
Siapa saja bisa bergabung bersama Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia mengikuti upacara 17 Agustus 2021 secara virtual atau daring langsung dari Halaman Istana Merdeka melalui video conference.
Baca juga: Sejarah Proklamasi 17 Agustus 1945
Berikut cara daftar, syarat, dan jadwal untuk mengikuti upacara virtual HUT ke-76 RI:
Untuk mengikuti upacara bendera virtual memperingati Hari Kemerdekaan, harus mendaftar terlebih dulu.
Cara mendaftar sebagai peserta upacara pada peringatan HUT ke-76 RI, yakni:
Baca juga: Kumpulan Link Twibbon HUT Ke-76 RI pada 17 Agustus 2021
Sebelum mendaftar sebagai peserta uapcara di website Istana Presiden, pastikan bahwa pendaftar memenuhi syarat.
Berikut syarat peserta upacara HUT RI ke-76:
Setelah berhasil mendaftar, peserta upacara akan memperoleh satu tautan undangan konferensi video.
Usai mengikuti upacara HUT RI ke-76, para peserta upacara nantinya akan mendapat sertifikat elektronik dari Istana.
Adapun jadwa acara upacara bendera adalah sebagai berikut:
“17-AN VIRTUAL LIVE DARI ISTANA”
Pukul 08.00–09.00 WIB
“ACARA PERINGATAN ULANG TAHUN KEMERDEKAAN KE-76 REPUBLIK INDONESIA”
Pukul 09.00–09.40 WIB