Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah informasi beredar di media sosial Facebook menyebut Kabupaten Cilacap menjadi zona merah Covid-19 nomor 1 di Provinsi Jawa Tengah.
Hal itu dibantah oleh Sekretaris Daerah Jawa Tengah Prasetyo.
Ia menyampaikan tidak ada data yang menyebutkan Kabupaten Cilacap menjadi zona merah Covid-19 nomor 1 di Jawa Tengah.
Sebuah akun Facebook bernama Imam Febry megunggah sebuah informasi tersebut di grup PMTI DISTRIK GBK BERSATU pada Kamis (1/7/2021).
Dalam unggahannya itu, ia menuliskan bahwa Kabupaten Cilacap kembali menjadi zona merah nomor urut pertama di lingkup provinsi Jawa Tengah.
Berikut ini narasi yang ia tuliskan:
"Siap-siap lapak dara (burung merpati) lock down langka (tidak ada) lomba dara
Angka Covid yang terus melonjak membuat Cilacap kembali menjadi zona merah No urut (1) di Jawa Tengah. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Cilacap mengeluarkan kebijakan lockdown terhadap wilayah setingkat RT yang masuk zona merah.
..."
Unggahan itu sudah dibagikan ulang dan menarik komentar dari pengguna lainnya.
Mencari tahu kebenaran informasi tersebut, Tim Cek Fakta Kompas.com mencoba menghubungi Sekretaris Daerah Jawa Tengah Prasetyo Aribowo.
Saat dihubungi Jumat (2/7/2021) pagi, Prasetyo memberikan data kasus Covid-19 terbaru yang ada di Jawa Tengah.
"Data kemarin," kata Prasetyo saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Dari data tersebut, diketahui 5 wilayah dengan kasus baru tertinggi di Jawa Tengah per 29 Juni 2021 pukul 12.00 WIB adalah Kudus (200), Purworejo (158), Wonosobo (152), Sragen (139), dan Kota Semarang (118).
Cilacap menempati urutan ke-15 sebagai daerah di Jawa Tengah untuk kasus baru tertinggi, yakni sebanyak 68 kasus.