KOMPAS.com – Penyebaran kasus virus corona di dunia belum menunjukkan tanda-tanda akan berhenti.
Mengutip Worldometers, jumlah kasus virus corona secara global mencapai 24.583.334 (24,5 juta) kasus, hingga Jumat (28/8/2020).
Korban jiwa akibat virus SARS-CoV-2 tersebut mencapai 834.257, dan pasien yang dikabarkan sembuh berjumlah 17.064.154.
Baca juga: Memprediksi Kapan Pandemi Covid-19 di Indonesia Akan Berakhir...
Berikut ini 10 negara dengan jumlah kasus terbanyak:
Baca juga: Berikut 10 Pekerjaan Paling Banyak Dicari di Indonesia Versi Laman Prakerja
Secara lengkap berikut ini update perkembangan virus corona di berbagai belahan dunia:
Acara publik massal di mana pelacakan kontak virus corona dan aturan kebersihan sulit dipertahankan akan tetap dilarang di Jerman hingga akhir tahun.
Mengutip Aljazeera, keputusan tersebut disampaikan pada Kamis (27/8/2020) antara Kanselir Angela Merkel dan pemimpin 16 negara bagian Jerman akibat meningkatnya infeksi di negara itu.
Seorang sumber mengatakan pemerintah negara bagian telah membentuk kelompok kerja untuk mengatur bagaimana mengatur penonton olahraga nasional yang rencananya akan mulai kembali pada akhir Oktober.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Resesi Ekonomi, Dampak, dan Penyebabnya...
Komisi Eropa membayar 396 juta dollar AS untuk mengamankan setidaknya 300 juta dosis vaksin Covid-19 potensial yang saat ini sedang dikembangkan oleh pembuat obat di Inggris Astra Zeneca.
Kesepakatan atas nama negara-negara UE tersebut setidaknya meminta Astra Zeneca untuk menyediakan setidaknya 300 juta dosis kandidat vaksin Covid-19.
"Kami tidak dapat menunjukkan pada tahap ini harga spesifik per dosis. Namun, sebagian besar dari keseluruhan biaya didanai oleh kontribusi dari keseluruhan pendanaan ESI untuk vaksin," kata juru bicara Astra Zeneca.
Baca juga: Saat Rusia Mulai Produksi Vaksin Corona Sputnik V Kloter Pertama...
Aturan pertemuan publik di Swedia kemungkinan akan dilonggarkan dengan mengizinkan hingga 500 orang hadir dalam acara publik.
Usulan yang diajukan itu menerangkan aturan akan diberlakukan dengan pengecualian dari aturan yang saat ini ditetapkan yakni hanya maksimal 50 orang.