KOMPAS.com - Jumlah kasus virus corona penyebab penyakit Covid-19 di Indonesia bertambah 35, di mana saat ini kasus virus corona menjadi 69.
Sebelumnya, kabar merebaknya virus corona di Indonesia pertama kali dilaporkan pada 2 Maret 2020.
Salah satu pencegahan penyebaran virus corona antara lain dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), menjaga kesehatan tubuh, makan makanan bergizi dan teratur.
Selain itu, pencegahan lain dapat dilakukan dengan tes pengujian kasus virus corona untuk mendeteksi apakah kita positif atau negatif dari virus yang menyerang saluran pernapasan tersebut.
Baca juga: Virus Corona Dapat Bertahan di Plastik dan Stainless Steel hingga 3 Hari
Ini 5 fakta tes pengujian kasus virus corona yang dilakukan di Indonesia.
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan Dr. dr. Vivi Setiawaty, M.Biomed mengungkapkan pemeriksaan sampel tes uji virus corona membutuhkan waktu sehari.
Ia menjelaskan, sejak sampel diterima, uji tes hanya memerlukan waktu sehari dan kemudian langsung dapat diketahui hasilnya.
"Satu hari atau 1x24 jam sejak sampel diterima di Litbang," ujar Vivi saat dihubungi Kompas.com pada Senin (9/3/2020).
Adapun prosedur pemeriksaan spesimen dilakukan di Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes), Kementerian Kesehatan.
Diketahui, alat dan kemampuan di lab Balitbangkes Kemenkes disebutkan sudah terstandar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com (9/3/2020), prosedur pemeriksaan spesimen di lab Balitbangkes dimulai dengan pengambilan spesimen dari rumah sakit rujukan.
Kemudian, penerimaan spesimen, pemeriksaan spesimen, dan pelaporan.
Selanjutnya, spesimen dikirim ke lab Balitbangkes.
Spesimen yang diterima tidak hanya 1 spesimen, melainkan minimal 3 spesimen dari 1 pasien.
Baca juga: Iran Klaim Temukan Obat Virus Corona, Mampu Turunkan Gejala dalam 48 Jam
Tahap selanjutnya, spesimen yang diterima di-ekstrasi untuk diambil RNA-nya.