KOMPAS.com - Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 masih terus berlangsung, di mana berada pada tahapan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD).
Tes SKD mempunyai nilai ambang batas atau passing grade untuk setiap sub-tesnya yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Passing grade ini diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019.
Peserta setidaknya harus melampaui nilai ambang batas yang ditentukan tersebut.
Sejauh ini, lebih dari tiga juta peserta telah mengikuti ujian ini.
“Per Sabtu (7/3/2020) pukul 19.57 WIB, peserta SKD yang sudah login sebanyak 3.046.186 orang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/3/2020).
Lantas, berapa persentase kelulusan passing grade tiap formasinya?
Baca juga: Update CPNS 6 Maret 2020: Rincian Kelulusan Passing Grade Setiap Formasi
1. Formasi umum
Peserta lolos passing grade dari formasi umum sebesar 44,17 persen.
2. Formasi lulusan terbaik atau cumlaude
Peserta yang memenuhi nilai ambang batas atau lulus passing grade formasi lulusan terbaik sebesar 91,71 persen.
3. Formasi putra/putri Papua dan Papua Barat
Peserta yang lolos passing grade formasi khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat sebesar 26,54 persen.
4. Formasi penyandang disabilitas
Peserta lolos passing grade formasi penyandang sebesar 66,40 persen.