KOMPAS.com - Banjir yang terjadi di Jakarta sejak Rabu (1/1/2020) ramai diperbincangkan warganet di lini masa Twitter.
Mereka membandingkan anggaran pencegahan banjir dengan anggaran penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E 2020.
Serta menuding anggaran pencegahan banjir di Jakarta dipangkas untuk mengadakan Formula E 2020.
Di lini masa Twitter pun muncul tanda pagar alias tagar #ShameOnYouFormulaEJakarta.
Salah satu akun menyebut tagar tersebut bentuk perlawanan warga akibat dipotongnya dana penanggulangan banjir untuk event formula e.
"Tagar ini bentuk perlawanan warga akibat dipotongnya dana penanggulangan banjir untuk event formula e," tulis pemilik akun @RizkiRusdianto.
Tagar ini bentuk perlawanan warga akibat dipotongnya dana penanggulangan banjir untuk event formula e. #shameOnyouFormulaEJakarta
— Subhanallah (@RizkiRusdianto) January 3, 2020
Lambungkan https://t.co/trzKRZ40xH
Hal serupa juga diungkapkan oleh pemilik akun @permadiaktivis.
"Dear @FIAFormulaE, you should know this: the current governor of Jakarta had cut down the expenses on flood litigation (probably in order to pay you) which has caused flood disaster worst in history. Jakarta has no business having you, the city needs the money for repair, thank u," tulis pemilik akun tersebut.
Lantas berapa nilai anggaran penanggulangan banjir DKI Jakarta?
Baca juga: Warganet Tuding Anggaran Cegah Banjir Dipangkas Demi Formula E, Anies: Tak Benar, Itu Mengarang
Tercatat, banjir besar terjadi di DKI Jakarta pada tahun 2002, kemudian 2007, dan terakhir tahun 2013.
Ketiga peristiwa banjir besar tersebut menelan korban jiwa dan juga kerugian materi.
Meski demikian, anggaran penanggulangan banjir yang ditetapkan oleh pemerintah pada tahun 2002, 2007 dan 2013 tidak sampai 6 pesen dari total APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) DKI Jakarta.
Berikut nilai anggarannya :
Baca juga: Jakarta Banjir, Anggaran Triliunan Rupiah Formula E DKI Dikritik
Baca juga: Banjir Jakarta, Ketua DPRD DKI Singgung Anggaran Penanganan Banjir yang Dipangkas Pemprov
Di sisi lain, terdapat silang pendapat antara Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai Pemerintah Provinsi DKI tidak memprioritaskan penanganan banjir.