Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemnaker Buka 416 Formasi CPNS 2019, Ini Rincian Lokasi Penempatannya

Kompas.com - 14/11/2019, 07:21 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan mendapatkan jatah sebanyak 416 formasi dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Rincian formasinya sebagai berikut:

  • Pengawas (1 formasi)
  • Penguji K3 (3 formasi)
  • Anpeg (3 formasi)
  • Assesor (3 formasi)
  • Dosen (10 formasi)
  • Pengantar Kerja (22 formasi)
  • Prakom (33 formasi)
  • Arsiparis (65 formasi)
  • Fungsional Umum (103 formasi)
  • Instruktur (173 formasi).

Mereka yang lolos dan diterima akan dialokasikan di kantor pusat dan unit pelaksana teknis pusat.

Baca juga: [POPULER TREN] Formasi CPNS 2019 untuk Lulusan SMA/SMK | Mengenang Djaduk | Tips Jantung Sehat

Adapun untuk alokasi di kantor pusat, unit kerja yang akan mendapatkan formasi antara lain:

  1. Sekretariat Jenderal
  2. Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivita
  3. Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja
  4. Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja
  5. Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  6. Inspektoral Jenderal
  7. Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan

Sementara, unit pelaksana pusat sebagai berikut:

  1. Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja di Medan, Serang, Bekasi, Bandung, dan Semarang
  2. Balai Besar Peningkatan Produktivitas di Bekasi
  3. Balai Besar Pengembangan Pasar Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja di Lembang
  4. Balai Besar Pengembangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Makassar
  5. Balai Latihan Kerja di Banda Aceh, Padang, Belitung, Surakarta, Lembang, Sidoarjo, Banyuwangi, Samarinda, Makassar, Bantaeng, Pangkep, Kendari, Lombok Timur, Ternate, Ambon, dan Sorong
  6. Balai Peningkatan Produktivitas di Kendari
  7. Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Bandung, Medan, Samarinda, dan Jakarta

Mengenai 78 jabatan yang dibuka, kualifikasi pendidikan, jenis formasi, dan jumlahnya dapat diakses di: CPNS Kementerian Ketenagakerjaan 2019.

Pendaftaran online melalui portal SSCASN Kemnaker sudah dapat dilakukan hingga 24 November 2019.

Sementara itu, jadwal seleksi yang dikeluarkan Kemnaker sebagai berikut.

  • Pengumuman seleksi administrasi: 3 Desember 2019
  • Masa sanggah: 3-5 Desember 2019
  • Pengumuman hasil sanggah: 6 Desember 2019
  • Pengumuman jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Januari 2020
  • Pelaksanaan SKD: Februari 2020
  • Pengumuman hasil SKD dan jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Maret 2020
  • Pelaksanaan SKB: Maret 2020
  • Pengumuman kelulusan akhir: April 2020
  • Pemberkasan peserta yang lulus: April 2020

Alur pendaftaran CPNS 2019

Bagi Anda yang mendaftarkan diri pada CPNS 2019, pastikan memahami alur pendaftarannya.

Berikut alur pendaftaran CPNS 2019:

  1. Pelamar membuka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Pelamar membuat akun SSCN 2019 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga.
  3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya. Setelah itu, unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun.
  4. Pelamar melengkapi biodata. Pastikan data yang diisikan telah benar.
  5. Pelamar memilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan. Kemudian, lengkapi data yang ada.
  6. Unggah sejumlah dokumen persyaratan ke dalam portal SSCASN.
  7. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019.
  8. Data pendaftaran akan diverifikasi. Lalu, daftar peserta yang dinyatakan lolos atau tidak akan diumumkan.

Dalam pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini, pemerintah memberikan waktu sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi selama 3 hari pasca-pengumuman.

KOMPAS.com/Dhawam Pambudi Infografik: Alokasi Formasi CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com