KOMPAS.com - Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, resmi mendaftarkan dirinya sebagai kader PDI Perjuangan, pada Senin (23/9/2019).
Selain mendaftar sebagai kader PDI-P, kedatangan bos Markobar ke DPC PDI-P Kota Surakarta itu juga untuk menanyakan mekanisme pendaftaran calon wali kota dari PDI-P.
Bagaimana peluang Gibran yang baru bergabung dengan PDI-P untuk diusung sebagai calon kepala daerah pada pilkada mendatang?
Peneliti Bidang Politik dan Hubungan Internasional CSIS Arya Fernandes menilai, dengan bergabung ke partai politik, Gibran dinilai memiliki peluang untuk diusung sebagai calon kepala daerah oleh PDI-P.
Pada 2020, di Kota Solo akan digelar Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Baca juga: Jika Serius Maju Pilwalkot Solo, Gibran Diminta PDI-P Sosialisasi ke Masyarakat
"Kalau berbicara peluang tentu ada, karena dia populer dan anak presiden," jata Arya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/9/2019).
"Tapi PDI-P sendiri kan katanya sudah menutup pintu karena sudah menyelesaikan proses internal dan akan mencalonkan Achmad Purnomo," lanjut dia.
Meski demikian, menurut Arya, keputusan itu bisa diveto oleh DPP.
"Misalnya dulu beberapa pilkada kan menunjukkan hasil seleksi di tingkat lokal itu diveto oleh DPP," kata Arya.
Hal itu bisa dilakukan mengingat salah satu pihak yang menandatanganinya adalah DPP partai.
Akan tetapi, ia mengatakan, hal itu akan berpotensi akan menimbulkan resistensi di internal partai.
"Karena hasil seleksi internal itu kan sudah dilakukan cukup lama," ujar dia.
Baca juga: Gibran Gabung PDI-P, Sinyal Bakal Diusung untuk Pilwakot Solo?
"Yang kedua, seleksi internal itu kan mewadahi aspirasi kader dan pengurus yg dilakukan melalui cara-cara yg terbuka," lanjut Gibran.
Meski demikian, menurut Arya, masih ada celah karena nama Gibran baru muncul belakangan.
Oleh karena itu, perpanjangan waktu atau membuka pendaftaran lagi bisa menjadi jalan tengah.