KOMPAS.com - Empat keputusan disahkan dalam Rapat Anggota dan Kongres Luar Biasa (KLB) Komite Olimpiade (NOC) Indonesia di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Pertama adalah penyesuaian nomenklatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) untuk nama-nama komisi.
Penyesuaian tersebut memerhatikan perkembangan tata kelola keolahragaan, baik di International Olympic Committee (IOC) maupun Olympic Council Asia (OCA).
“Pengesahan penyesuaian nomenklatur dilakukan di Kongres Luar Biasa karena terkait perubahan pada Anggaran Dasar," kata Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari.
Baca juga: Angkat Besi dan Panjat Tebing Diharapkan Raih Emas Olimpiade Paris
"Dari sepuluh komisi, enam akan berubah nama, dua komisi lainnya tetap, satu komisi dihapuskan dan terdapat satu komisi tambahan,” ucap pria yang akrab disapa Okto ini.
Selanjutnya adalah penentuan dua Olympian yaitu Greysia Polii (bulu tangkis) dan Akbar Nasution (renang) sebagai Komite Eksekutif dari perwakilan atlet.
NOC Indonesia juga menerima anggota baru, yakni Pengurus Besar Persatuan Tarung Campuran Indonesia atau PB Percatami.
Melalui KLB, juga diputuskan pemberhentian Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) sebagai anggota Komite Olimpiade Indonsia secara definitif setelah pembelaan yang disampaikan Ketua Umum PTMSI, Oegrosono, ditolak.
Baca juga: Ketua NOC Indonesia ke PBSI: Buang Keraguan, Buktikan Emas Olimpiade
“Dengan berat hati tadi sudah kami putuskan dan disetujui bersama oleh anggota terkait pemberhentian atau pemecatan PP PTMSI dari keanggotaannya di Komite Olimpiade Indonesia,” kata Okto.
Okto juga mengingatkan semua pengurus federasi olahraga untuk mematuhi prinsip dalam piagam Olimpiade.
“Saya kembali ingin mengingatkan kepada semua anggota dan pengurus cabang olahraga untuk tetap patuh dan taat pada prinsip-prinsip tata kelola yang diatur dalam piagam Olimpiade,” ujarnya.
Berikut daftar perubahan Komisi Komite Olimpiade Indonesia 2024
1. Komisi Sport and Law menjadi Legal Affairs Comission
2. Komisi Sport Development menjadi Sport Comission
3. Komisi Finance and Budgeting menjadi Revenue & Commercial Partnership Comission
4. Komisi Women & Sport menjadi Gender Equity, Diversity & Inclusion comission
5. Komisi sport medical menjadi medical & scientific comission
6. Komisi olympic culture & education menjadi culture & education comission
7. Komisi sport and environment ditiadakan
8. Komisi sport for all tetap menjadi sport for all comission
9. Penambahan Sport and Rules Comission
10. Komisi Atlet tetap menjadi Athletes comission