Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Conor McGregor Ditangkap Polisi Irlandia Usai Langgar Lalu Lintas

Kompas.com - 24/03/2022, 12:30 WIB
Benediktus Agya Pradipta,
Sem Bagaskara

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bintang ajang bela diri campuran UFC, Conor McGregor, ditangkap polisi Irlandia karena dugaan melanggar lalu lintas saat berkendara di Dublin pada Selasa (22/3/2022) waktu setempat.

Laporan penangkapan tersebut diketahui berdasarkan pernyataan juru bicara Conor McGregor kepada Irish Independent pada Rabu (23/3/2022).

Sang juru bicara menjelaskan bahwa mobil yang dikendarai Conor McGregor sempat disita sebelum dikembalikan.

Conor McGregor juga disebut telah lulus tes narkoba dan alkohol selama proses penangkapan.

"Tuan McGregor sedang mengemudi menuju gym ketika dia dihentikan oleh Gardai (polisi Irlandia) karena dugaan pelanggaran lalu lintas. Dia lulus tes narkoba dan alkohol yang diambil di kantor polisi" kata sang juru bicara, dikutip dari Reuters.

Baca juga: Conor McGregor Berniat Beli Chelsea, Ajukan Penawaran Rp 28,5 Triliun

Setelah ditangkap, Conor McGregor didakwa oleh polisi Irlandia atas tuduhan dangerous driving alias perilaku mengemudi yang berbahaya.

Tindak lanjut itu dilaporkan oleh Sky Sports yang langsung mendapat informasi dari polisi Irlandia.

"Gardai menangkap seorang pria berusia 30-an sehubungan dengan insiden perilaku mengemudi berbahaya di area Palmerstown (Dublin) kemarin malam, Selasa 22 Maret 2022," kata pihak polisi Irlandia kepada Sky Sports.

"Pria itu dibawa ke Kantor Polisi Lucan Garda di mana dia kemudian didakwa," demikian informasi yang diberikan kepada Sky Sports.

Baca juga: Conor McGregor Sumpah Serapah Lewat Medsos, Tantang Murid Khabib Nurmagomedov

Dakwaan yang diajukan oleh polisi Irlandia membuat Conor McGregor (33 tahun) harus berurusan dengan pengadilan setempat.

Reuters menulis, Conor McGregor kini dibebaskan dengan jaminan dan harus menghadiri persidangan di Pengadilan Distrik Blanchardstown, Dublin, pada bulan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com