KOMPAS.com - Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA (Badan Anti-Doping Dunia) Raja Sapta Oktohari mengatakan, ia akan melakukan apa pun demi olahraga Indonesia dan Merah Putih di mata dunia.
Hal tersebut yang kemudian dipegang teguh oleh Raja Sapta Oktohari saat membantu Indonesia agar terbebas dari sanksi WADA.
Seperti diketahui, Indonesia dalam hal ini Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dijatuhi hukuman pada 7 Oktober 2021 karena dianggap tidak memenuhi jumlah sampel doping.
Sanksi tersebut membuat Indonesia tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di ajang olahraga internasional, baik single event maupun multi-event.
Baca juga: WADA Resmi Cabut Sanksi Indonesia, Merah Putih Bisa Berkibar Lagi!
Selain itu, Indonesia juga tidak diizinkan menjadi tuan rumah turnamen olahraga tingkat regional, kontinental, hingga dunia selama satu tahun sejak berlakunya sanksi.
Namun, berkat kerja cepat tim Satgas yang dipimpin Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, Indonesia berhasil terbebas dari sanksi tersebut dalam waktu 3,5 bulan.
"Kami menyadari tantangan yang kami hadapi tak mudah. Ancaman durasi sanksi satu tahun ini terlalu lama bagi Indonesia. Kita tak bisa menjadi tuan rumah event regional, kontinental, dan internasional," kata Raja Sapta Oktohari.
"Kita semua terguncang ketika tim Thomas Indonesia mengakhiri penantian 19 tahun untuk merengkuh Piala Thomas dan bendera Merah Putih tak bisa berkibar," ujar pria yang akrab disapa Okto tersebut melanjutkan.
Menyadari hal tersebut, Okto dan tim langsung bergerak cepat. Ia dan Sekretaris Jenderal NOC Indonesia, Ferry Kono, terbang ke Yunani untuk menemui Presiden WADA Witold Banka, Direktur Jenderal WADA Olivier Niggli, dan Direktur Utama RADO Eropa Sebastian Gillot di ANOC General Assembly.
Koordinasi intensif pun dilakukan Satgas dengan SEARADO (Organisasi Anti-Doping Regional Asia Tenggara) sembari bersinergi dan mendesak LADI unuk menyelesaikan pending matters.
Dari pertemuan tersebut, Okto membuka jalur komunikasi yang selama ini terhambat dan mengakibatkan LADI tak maksimal menjalankan hal teknis dan administratif.
Baca juga: Pencabutan Sanksi WADA Ubah Indonesia dari Conditional Host Jadi Official Host APG 2022
Setelah itu, tim Satgas berangkat ke kantor WADA di Laussane, Swiss, untuk menyampaikan progres LADI.
Bak gayung bersambut, WADA mengapresiasi kinerja Indonesia dan berjanji akan berkoordinasi dengan SEARADO serta JADA (Badan Anti-Doping Jepang) untuk melakukan review sanksi WADA terhadap LADI.
"Kami sampaikan saat itu Indonesia tidak punya waktu satu tahun karena kami memiliki banyak agenda untuk menjadi tuan rumah multi-event seperti ANOC World Beach Games 2023, ASEAN Para Games 2021, termasuk single event IESF 14th Esports World Championship 2022 serta World Cup Sports Climbing di Bali tahun ini. Apa pun akan saya korbankan untuk olahraga Indonesia dan Merah Putih di mata dunia," tutur Okto.
Lebih lanjut, Okto mengungkapkan bahwa bersamaa dengan pencabutan sanksi WADA, LADI pun resmi berganti nama menjadi IADO (Indonesia Anti-Doping Organization).