KOMPAS.com - Manchester City mengajukan banding soal larangan dua tahun berkompetisi di Eropa. Banding pun resmi diterima pihak Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dan akan segera disidangkan.
Federasi Sepak Bola Eropa (UEFA) telah menjatuhi hukuman kepada Man City pada 14 Februari silam.
UEFA melarang Man City tampil di kompetisi antarklub Eropa untuk dua musim ke depan (2020-2011 dan 2021-2022).
Badan Kontrol Keuangan Klub UEFA (CFCB) menemukan pelanggaran dalam neraca keuangan klub berjulukan The Citizens tersebut.
Baca juga: Carlos Tevez Sengaja Tampil Buruk di Man United Demi Gabung Man City
Man City terbukti melanggar peraturan Financial Fair Play (FFP) dengan cara menggelembungkan pemasukan sponsor pada kurun 2012 hingga 2016.
Selain itu, Manchester Biru juga didenda 30 juta euro (sekitar RP 445 miliar).
Kini, Man City telah resmi mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Sky Sports melaporkan, CAS resmi memproses banding Man City. Sidang akan dilakukan pada 8-10 Juni mendatang.
Chief Executive Officer Man City Ferran Soriano bersikeras bahwa hukuman UEFA kepada klubnya tidak benar.
Pihaknya mengatakan akan melakukan segalanya demi membuktikan bahwa Man City tidak bersalah.
Adapun hukuman kepada Man City bermula dari bocoran email dan dokumen yang dipublikasikan majalah Jerman, Der Spiegel, pada November 2018.
Salah satu dokumen yang bocor menyebut pemilik Man City, Sheikh Mansour, menyuntikkan dana pribadi melalui sponsor utama klub, Etihad.
Baca juga: Sebelum Man City, Sheikh Mansour Ternyata Berniat Beli Liverpool
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.