Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian dan Rumus dari Gaya Lorentz

Kompas.com - 18/10/2023, 19:30 WIB
Retia Kartika Dewi

Penulis

KOMPAS.com - Penemu gaya Lorentz adalah Hendrik Anton Lorentz.

Dilansir dari Buku Ajar Teori Dasar Listrik dan Elektronika (2022) oleh Muhammad Naim, gaya Lorentz adalah gaya yang dialami kawat berarus listrik di dalam medan magnet.

Gaya Lorentz pada penghantar bergantung pada 3 faktor yaitu kuat medan magnet, besar arus listrik, dan panjang penghantar.

Baca juga: Penerapan Gaya Magnetik (Gaya Lorentz)

Rumus gaya Lorentz

Adapun rumus gaya Lorentz, yakni:

F = B.I.L

Keterangan:

F = Gaya Lorentz (N)
B = Kuat medan magnet (Tesla)
I = Kuat arus listrik (A)
L = Panjang penghantar (m)

Arah gaya Lorentz dapat ditentukan dengan aturan tangan kanan.

aturan tangan kanan pada gaya Lorentz

Jari-jari tangan kanan diatur sedemikian rupa, sehingga ibu jari tegak lurus terhadap telunjuk dan tegak lurus juga terhadap jari tengah.

Bila arah medan magnet (B) diwakili oleh telunjuk dan arah arus listrik (I) diwakili oleh ibu jari, maka arah gaya Lorentz (F) ditunjukkan oleh jari tengah.

Baca juga: Menentukan Gaya Lorentz dari Elektron yang Bergerak Sejajar Kawat

Penerapan gaya Lorentz

Dikutip dari buku TOP NO.1 Ulangan Harian  (2015) oleh Tim Guru Indonesia, ada dua penerapan gaya Lorentz yakni alat ukur listrik dan motor listrik.

Berikut rinciannya:

  • Alat ukur listrik

Karena elektromagnetik peka terhadap arus listrik maka elektromagnetik dapat digunakan untuk mendeteksi arus listrik.

Alat untuk mendeteksi arus listrik disebut galvanometer.

  • Motor listrik

Motor listrik merupakan piranti yang dapat mengubah energi listrik menjadi energi kinetik.

Itulah penjelasan mengenai pengertian dan rumus gaya Lorentz.

Baca juga: Cara Menghitung Gaya Lorentz pada Penghantar Listrik

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com