Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Perbedaan Mores dan Folkways

Kompas.com - 30/05/2023, 11:00 WIB
Revlina Octavia Artrisdyanti,
Vanya Karunia Mulia Putri

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Norma merupakan keyakinan kelompok tentang bagaimana mereka harus bersikap dalam konteks tertentu.

Norma adalah konsep yang harus dipraktikan, karena berorientasi atau memengaruhi suatu tindakan. Norma adalah bentuk pemahaman budaya yang tidak tertulis.

Secara umum, norma terbagi menjadi empat, yakni kebiasaan (folkways), adat istiadat (mores), tabu, serta hukum.

Folkways dan mores merupakan aturan masyarakat yang tidak formal dan tidak tertulis, namun harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Mulanya folkways dan mores dikembangkan lewat tindakan dan kebiasaan masyarakat, bukan berdasarkan hukum.

Folkways dan mores memberi perintah kepada masyarakat mengenai tindakan apa yang harus dilakukan.

Baca juga: Kebiasaan (Folkways): Definisi dan Contohnya

Perbedaan mores dan folkways

Jelaskan perbedaan mores dan folkways!

Berikut beberapa perbedaan mores dan folkways

  • Folkways merupakan kebiasaan individu atau kelompok yang dapat diterima juga diikuti anggotanya sebagai cara hidup. Sedangkan mores merupakan kebiasaan moral dan tradisi yang dimiliki kelompok pembentuk masyarakat.
  • Folkways merupakan konvensi sosial informal yang tidak mengandung hubungan moral. Sementara mores mengandung hubungan moral.
  • Folkways jika dilanggar hanya akan menjadi bahan tertawaan, ejekan, cobaan, dan gunjingan masyarakat. Sedangkan mores akan menimbulkan sanksi berat, seperti dituntut, diadili, dan dihukum.
  • Folkways merupakan kebiasaan yang diturunkan secara turun temurun. Sedangkan mores lahir dari sebuah kebutuhan atau kepentingan bersama.

 

Referensi:

Liliweri, Alo. 2018. Pengantar Studi Kebudayaan. Bandung: Nusa Media.

Ismail, henni Endayani. 2022. Ilmu Antropologi. Yogyakarta: Jejak Pustaka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com